Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menolak menghadiri penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) karena menilai anggaran yang disetujui Pemerintah Provinsi, jauh dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 1,069 triliun (hasil rasionalisasi terakhir).