Sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi
publik yang menjadi salah satu syarat bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi, Dinas Infofmasi
dan Komunukasi Papua menyarankan pemanfaatan website Pemprov.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Infromasi dan
Komunukasi Provinsi Papua, Kansiana Salle di Jayapura, Sabtu (30/4).
“Jika diminta kami siap memfasilitasi PPID
untuk memberikan space atau halaman pada website Pemprov.