Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari,SE, M.Si Peraturan Daerah (Perda) mengenai bantuan keagamaan senilai Rp15 milyar tersebut, baru-baru saja sudah ditandatangani Penjabat Gubernur Provinsi Papua.