Jayapura-Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnasham) minta agar pengelolaan Royalty PT. Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 1 persen, berupa dana peningkatakan kesejahteraan bagi masyarakat disekitar lokasi penambangan, diaudit agar ada upaya transparansi penggunaan dana kepada masyarakat. Komnasham juga meminta kepada Pemerintah untuk melakukan review atau pengkajian kembali terhadap kontrak karya PTFI demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sub Komisi Ekonomi, Sosial dan Budaya Komnasham, ......