Budidaya Udang Berpotensi Merusak Lingkungan

     "Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua belum tertarik mengembangkan potensi pembudidayaan udang dalam bentuk tambak karena ditengarai berpotensi merusak lingkungan. Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Papua, Ir. Astiler Maharadja,  pihaknya tidak membuka lahan tambak secara besar-besaran, tetapi lebih cenderung memanfaatkan hutan bakau yang ada celah-celah untuk pembudidayaan ikan. “Misalnya di holtekamp ada sekitar 300 hektar tapi itu belum diarahkan ke udang, melainkan ke ikan bandeng. Sebab pengalaman kemarin di bagian utara Jawa, begitu dikembangkan tambak, kemudian merusak lingkungan sekitar,” ujarnya kepada pers di Kantor Gubernur Papua, kemarin. Dikatakannya, jika pembukaan tambak mematikan hutan bakau maka sudah barang tentu akan membawa kerusakan di pesisir pantai. “Makanya, sementara ini belum kita pikirkan masalah udang. Karena selain merusak pesisir pantai, pembukaan tambak ini juga akan merusak potensi udang laut,” jelasnya lagi.