Wagub : Pelantikan Pejabat Tidak Lewat bulan februari
"Wakil Gubernur Provinsi Papua, Alex Hasegem, SE memberi kepastian bahwa pelaksanaan pelantikan pejabat Eselon II sesuai struktur PP 41 Tahun 2007 tentang restrukturisasi kelembagaan daerah, akan dilaksanakan dalam bulan ini juga sembari menunggu rampungnya job description serta susunan nama-nama pejabat yang akan duduk dalam jabatan yang tersedia. Kepastian ini sebagaimana dikemukakan Alex Hasegem kepada pers, usai mengikuti acara peresmian gedung Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – RI di Jayapura, Papua, Kamis (12/2).
"Wagub mengaku, keterlambatan pelantikan ini sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh sukarnya pembuatan struktur lama kepada kelembagaan yang baru, disusul penyusunan job description yang tidak gampang. Belum lagi, lanjutnya, penentuan pihak-pihak yang akan duduk pada jabatan Eselon II, III dan IV yang tentu memerlukan banyak pertimbangan dan proses yang panjang. Kendati begitu, hal demikian menurut pengakuan Wagub, tidak menyurutkan niat Pemerintah Provinsi Papua untuk menjalankan amanat UU tersebut. “Oleh karena itu, kami berharap masyarakat bisa bersabar. Dan kami mohon dukungan doa agar pekerjaan besar ini dapat berproses lebih cepat sebagaimana yang diharapkan bersama,” jelasnya.
"Sementara disinggung soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Tahun 2009, Wagub mengaku berkasnya sudah ditandatangani Gubernur Papua sesaat ketika sejumlah masyarakat menggelar aksi demo meminta UMP ditetapkan.Sehingga demikian, maka secara otomatis, UMP tersebut sebenarnya telah berlaku secara otomatis. “Hanya saja memang terlambat diserahkan ke Gubernur bukan kita tidak mau menandatangani. Soal kapan akan diumumkan itu sudah diserahkan tanya di Biro hukum dan SPSI Papua,” terangnya.