Satpol PP Akan Rekrut 100 Pegawai Dari Seluruh SKPD

       "Guna memaksimalkan penertiban aset dan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Satuan Polisi Pamong Praja disingkat Satpol PP Provinsi Papua, akan melakukan perekrutan 100 pegawai negeri sipil pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD). Menurut Kepala Satpol PP Papua, Izaak S. Karubaba, selaku koordinator penertiban aset daerah, konsep perekrutan akan diambil dari SKPD yang mengalami overload atau kelebihan pegawai.

“Jadi, saya sudah menyurat ke seluruh SKPD agar menyerahkan para pegawainya kelebihan untuk dijadikan polisi pamong praja,” tegas Izaak saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, usai mengikuti satu acara, minggu lalu. Menurut dia, jika 100 pegawai telah terekrut, maka pihaknya akan langsung melakukan penertiban aset maupun pegawai sebagaimana tupoksi Satpol PP. Penertiban itu, meliputi seluruh aset daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak, seperti mobil dan rumah dinas pejabat yang belum dikembalikan kepada negara oleh pegawai maupun pejabat pegawai negeri sipil yang telah pensiun.

“Jadi, kita sedang menunggu surat tugas dari Gubernur Papua turun, setelah itu maka saya akan turun lapangan melakukan penertiban. Tidak akan ada lagi pegawai yang terlihat jalan di swalayan atau pegawai minum mabuk di pantai dan tempat lainnya pada jam kerja”. Semuanya akan kita tertibkan, termasuk mobil dan rumah dinas. Saya sudah dapat surah dari instansi terkait dan tinggal kita lakukan penertiban setelah turun surat tugas,” terangnya.

Sementara ditanya mengapa tidak merekrut 49 tenaga security honorer Kantor Gubernur untuk kemudian dijadikan sebagai personil Satpol PP, Izaak mengatakan menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2004 tentang Satpol PP bab IV menyebutkan bahwa perekrutannya harus merupakan para pegawai negeri sipil murni. “Maka itu, kita tidak bisa merekrut mereka. Bukan saya yang bilang tidak bisa. Tapi UU yang bilang begitu. Sebab UU mengharuskan para polisi pamong praja adalah seseorang yang telah terdaftar dan berstatus sebagai PNS murni,” tuturnya.