Produksi Pengolahan Besar & Sedang Papua Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengumumkan
pertumbuhan produksi industri pengolahan besar dan sedang Provinsi Papua
triwulan II tahun 2010 mengalami penurunan sebesar 2,00 persen dibanding
triwulan sebelumnya.
Menurut Kepala BPS Papua, Ir. JA. Djarot Soetanto,MM penurunan produksi
tersebut disebabkan karena menurunnya jumlah jenis barang produksi yang
dihasilkan, yaitu pada industri kayu, barang-barang dari kayu (tidak
termasuk furniture) maupun barang anyaman yang merupakan sektor industri
utama di Papua.
Sementara pertumbuhan produksi pengolahan besar dan sedang Papua pada
triwulan III tahun 2010 kembali mengalami penurunan sebesar 1,26 persen
dari triwulan sebelumnya. Penurunan produksi ini lebih disebabkan oleh
meningkatnya tarif dasar listrik (TDL) pada 1 Juli lalu. "Meningkatnya
tarif dasar listrik ini ternyata dapat menurunkan produksi, terutama
perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan peralatan dengan menggunakan
listrik, "jelas Djarot saat memberikan keterangan kepada pers, di Kantor
BPS Papua, Senin (1/11) siang.
Ia menambahkan, penurunan produksi tersebut justru berbanding terbalik
dengan pertumbuhan produksi industri pengolahan besar dan sedang secara
Nasional yang cenderung naik pada triwulan II (2,42 persen) dari triwulan
sebelumnya dan naik 2,02 persen pada triwulan III dibanding triwulan
sebelumnya.
"Dari fakta ini menunjukan bahwa sektor industri pengolahan besar dan
sedang Papua, belum cukup kuat menghadapai gejolak ekonomi yang terjadi
belakangan ini, disamping kasus pembalakkan liar atau illegal loging yang
masih ada dan mungkin masih menjadi hambatan pertumbuhan produksi industri
pengolahan Papua, "jelasnya.
Sementara menyinggung soal perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP), Djarot
mengatakan di bulan Oktober 2010, NTP Papua mengalami penurunan dibanding
bulan September, yaitu dari 103,16 menjadi 102,65. Penurunan ini, terjadi
akibat adanya penurunan indeks harga diterima petani sebesar 0,54 persen
yang lebih rendah dari indeks dibayar petani yang hanya turun 0,05 persen.
Secara Nasional, NTP bulan Oktober naik 0,42 persen dibanding bulan
sebelumnya, dari 102,19 menjadi 102,61. "Peningkatan ini akibat naiknya
indeks harga diterima petani (It) sebesar 0,53 persen yang lebih tinggi
dari kenaikan indeks dibayar petani (Ib) yang naik 0,11 persen.