Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu,SH menegaskan kebijakan
Pemerintah Pusat di bidang perumahan, sangat perlu disinergikan dengan
kebijakan Pemerintah Provinsi Papua melalui Respek atau Rencana Strategis
Pembangunan Kampung, sehingga kebijakan itu dapat menyentuh kepentingan
rakyat yang ada di kampung-kampung.
Dalam acara sosialisasi kebijakan bidang perumahan lingkup kementrian
perumahan rakyat, yang diselenggarakan di Swiss Belhotel Jayapura, Rabu
(3/11), Gubernur mengungkapkan bahwa selama ini terkesan kebijakan
Pemerintah Pusat di bidang perumahan, masih lebih banyak diarahkan pada
pembangunan perumahan di wilayah perkotaan sementara di Provinsi Papua,
sebagian besar masyarakat bermukim di kampung-kampung terpencil, pelosok
pedalaman dan pulau-pulau.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi penting dan strategis
untuk dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi yang berbeda antara para
pemangku kepentingan di bidang perumahan baik di Pusat, Provinsi maupun
Kabupatan.
Untuk itu, saya juga berpesan kepada para peserta sosialisasi agar
mengikuti dengan baik seluruh materi yang diberikan serta melakukan
diskusi mendalam, bahkan memberikan informasi balik tentang kondisi
obyektif dari daerah masing-masing, khususnya masalah pembangunan
perumahan dan permukiman, tegas Gubernur dalam sambutannya disela-sela
acara Pembukaan Sosialisasi, yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan
Setda Provinsi Papua, Drs. Elieser Renmaur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menerangkan bahwa Respek merupakan salah
satu strategi pendekatan pembangunan kampung secara konprehensif dan
holistik. Disamping itu, merupakan suatu strategi pembangunan yang
mendorong terciptanya pencapaian tujuan pembangunan milinium (Millenium
Development Goals), juga suatu pendekatan strategis dan pragmatis untuk
pengentasan kemiskinan serta aktualisasi dari hak-hak dasar orang asli
Papua sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus
bagi Papua.
Dilain pihak, kehadiran Respek diharapkan menjadi arah dan mekanisme
pelaksanaan pembangunan kampung, sehingga mempercepat pencapaian
kesejahteraan masyarakat di kampung. Sebab, Respek memiliki filosofi dasar
untuk mengangkat harga diri, harkat dan martabat rakyat di kampung,
kemudian memberikan penghargaan maupun kesempatan bagi masyarakat untuk
membangun dirinya sendiri melalui dana Respek yang Pemerintah Daerah
berikan.
Oleh karena itu, melalui pelaksanaan Respek kita juga memberikan
perhatian yang sungguh-sungguh bagi perbaikan perumahan, permukiman dan
infrastruktur kampung. Sementara dana Respek yang kita alokasikan ke
kampung-kampung juga dapat dianggarkan dalam bentuk perbaikan dan
pembangunan rumah layak dan sehat di kampung yang bersangkutan,
\\\"tandasnya.
Sementara itu, acara sosialisasi kebijakan bidang perumahan yang akan
diselenggarakan selama dua hari (3 s/d 4 Oktober 2010) tersebut, dibuka
secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, Drs. Elieser
Renmaur mewakili Kepala Daerah.
Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Armin, SH dalam laporannya mengatakan
sasaran kegiatan sosialisasi antara lain terwujudnya kesamaan persepsi
antara pemangku kepentingan bidang perumahan Pusat, Provinsi dan
Kabupaten/Kota terkait dengan kebijakan bidang perumahan. Sedangkan
manfaat yang diharapkan agar masyarakat maupun pemangku kepentingan dapat
mengetahui secara pasti kebijakan bidang perumahan beserta peraturan
perundang-undangannya.