Wagub : TKD Pasti Dibayar, Tapi Berdasarkan Ukuran
\"Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan akan segera membayarkan dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada para pegawai negeri dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam waktu dekat. Hanya saja, pembayarannya akan dilakukan berdasarkan ukuran atau indikator kinerja dari pegawai itu sendiri. Jadi soal TKD, bapak Gubernur sudah perintahkan instansi tehnis keuangan, kepegawaian beserta masing-masing SKPD untuk menyediakan administrasinya.
Tetap dibayar, tapi tetap juga berdasarkan nilai-nilai yang terukur itu. Dan ini sedang disiapkan. Pasti dibayar, tegasnya usai menghadiri acara peringatan HUT Korpri dan Hari Bhakti Dinas Pekerjaan Umum Papua, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (3/12). Dalam kaitannya dengan hal ini, Wagub menghimbau kepada seluruh instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi untuk segera memasukan berkas penyusunan kriteria kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua agar pembayaran TKD dapat segera dilakukan. Maka itu kami himbau agar SKPD cepat memasukan juga.
Karena hanya instasi dan dinas yang rajin menyusun kriteria atau ukuran kinerja, yang dapat. Kalau tidak masukan ya tidak juga, cetusnya. Sementara berkaitan dengan HUT Korpri Papua, Wagub mengatakan PNS seharusnya bekerja tanpa pamrih untuk mengabdi kepada negara dimanapun dia berada. Hal ini merupakan amanat yang benar sehingga Korpri masih tetap konsisten dan ada sampai saat ini.
Jika ada pemandangan lain yang dilihat oleh masyarakat, tambah Wagub, itu bukan Korpri melainkan perilaku orang per orang. Dan perilaku seperti itu, baiknya langsung ditangkap dan diadili. Bahkan akan dikenakan sanksi dari korpri mulai dari teguran lisan, tulisan sampai dipecat. Jadi korpri tidak ada kompromi dengan perilaku yang tidak terpuji seperti itu. Itulah korpri, tegasnya.
Tetap dibayar, tapi tetap juga berdasarkan nilai-nilai yang terukur itu. Dan ini sedang disiapkan. Pasti dibayar, tegasnya usai menghadiri acara peringatan HUT Korpri dan Hari Bhakti Dinas Pekerjaan Umum Papua, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Jumat (3/12). Dalam kaitannya dengan hal ini, Wagub menghimbau kepada seluruh instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi untuk segera memasukan berkas penyusunan kriteria kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua agar pembayaran TKD dapat segera dilakukan. Maka itu kami himbau agar SKPD cepat memasukan juga.
Karena hanya instasi dan dinas yang rajin menyusun kriteria atau ukuran kinerja, yang dapat. Kalau tidak masukan ya tidak juga, cetusnya. Sementara berkaitan dengan HUT Korpri Papua, Wagub mengatakan PNS seharusnya bekerja tanpa pamrih untuk mengabdi kepada negara dimanapun dia berada. Hal ini merupakan amanat yang benar sehingga Korpri masih tetap konsisten dan ada sampai saat ini.
Jika ada pemandangan lain yang dilihat oleh masyarakat, tambah Wagub, itu bukan Korpri melainkan perilaku orang per orang. Dan perilaku seperti itu, baiknya langsung ditangkap dan diadili. Bahkan akan dikenakan sanksi dari korpri mulai dari teguran lisan, tulisan sampai dipecat. Jadi korpri tidak ada kompromi dengan perilaku yang tidak terpuji seperti itu. Itulah korpri, tegasnya.