Bupati Diminta Tegas Tegakkan Aturan

     Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Drh. Constant Karma meminta agar para Bupati dan Wakil Bupati untuk berani serta tegas menenggakkan aturan dan berani menindak siapa pun yang melanggar sumpah sebagai pegawai negeri sipil.   Ketegasan tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat akan dapat dicapai. “Karena itu, saya minta Bupati harus berani menegakkan aturan. Sebab kewajiban PNS telah diatur dalam UU dan bilamana ada tindakan – tindakan atau pelanggaran yang dilakukan, maka tentu saja harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu butuh ketegasan dari Bupati untuk mengambil tindakan,”jelas Constant Karma dalam sambutannya pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Senin (25/3) bertempat di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

     Masih menurut Karma, kaitannya dengan hal itu,  Bupati dan Wakil Bupati terpilih Mamberamo Tengah yang baru saja dilantik dihimbau untuk menjadi contoh dan panutan bagi staf dan masyarakat dalam menegakkan kewibawaan pemerintah dan NKRI di mata seluruh rakyat Indonesia yang bermukim di Kabupaten Mamteng. Sebab hanya dengan cara itulah, kita dapat meningkatkan kinerja pemerintahan di kabupaten yang resmi berdiri pada tanggal 4 Januari 2008 lalu itu. Dilain pihak, Gubernur juga meminta kepada Kepala Daerah yang baru dilantik untuk lebih banyak mengunjungi rakyatnya yang berada di kampung – kampung guna mendengarkan aspirasi mereka. Karena dengan begitu, program yang sudah ditetapkan pemerintah daerah akan dapat berjalan maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran. 

     Gubernur pada kesempatan tersebut juga meminta agar pejabat dan PNS kabupaten Mamteng harus musti berkantor di Kobakma gunq mengoptimalisasikan jalannya roda pemerintahan. “Sebab menurut informasi yang ada, sejumlah pejabat dan pegawai di Kabupaten Mamteng tak tinggal dan berkantor di
Kobakma. Ini yang perlu diperhatikan sebab bagaimana bisa pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal jika pegawai negeri tidak tinggal dekat dengan kantornya,”tukasnya.