APIP Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA - Kepala Inspektorat Papua, Anggiat Situmorang menilai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) secara kwantitas perlu ditingkatkan. Hal itu dikatakannya disela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Inspektorat, di Hotel Horizon Jayapura, Kamis (15/10). Disisi lain, jumlah SDM untuk provinsi, kabupaten dan kota masih sangat kurang, baik secara kulaitas maupun kwantitas. “Harapan pak Presiden, untuk 2018 inspektorat provinsi, kabupaten dan kota minimal harus mencapai level III, yakni sudah mampu untuk menginsurens dan mengkonsultasi SKPD di wilayah masing-masing. Sehingga melalui kegiatan ini kita harap kualitasnya semakin meningkat,” katanya.

 

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Papua, Elia Loupatty mengatakan Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota perlu menyamakan persepsi dalam penyusunan program kerja pengawasan 2016, dengan tujuan memperoleh perencanaan kegiatan tahunan yang baik dan strategis. "Perencanaan yang baik dan strategis dapat membentuk organisasi bekerja ke arah tujuan yang sama, mempertajam fokus kerja organisasi, sehingga dapat menggunakan semua sumber organisasi secara optimal," ucapnya.

 

Pengawasan inspektorat mengacu pada visi, misi dan kebijakan Gubernur, Bupati dan Walikota serta kebijakan pengawasan yang ditetapkan oleh kementerian dalam negeri. "Arah kegiatan pengawasan ini dirinci ke dalam kegiatan utama dan kegiatan penunjang pengawasan yang dimuat dalam rencana kegiatan tahunan (RKT). Meski begitu, lanjutnya, RKT pada hakekatnya merupakan rencana rinci pada tingkat operasional di lingkungan inspektorat,” tutupnya.