DPRP Dorong Partai Lokal Masuk Kontestan Pileg 2019

JAYAPURA  – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) tengah menyiapkan regulasi mengenai pembentukan partai lokal yang diharapkan menjadi kontestan dalam Pemilu Legislatif (pileg) 2019 mendatang. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRP Yunus Wonda kepada pers, pekan kemarin di Jayapura.

Politisi partai berlambang “mercy” ini berharap pengajuan regulasinya dapat dipermudah serta didukung penuh semua pihak di provinsi ini, tak terkecuali Pemerintah Pusat yang merupakan pemberi otoritas tertinggi di republik ini. â€œHarapan kami pada Pileg 2019 parpol lokal sudah bisa masuk sebagai kontestan. Hanya semua kembali kepada pusat untuk melihat hal ini secara objektif. Makanya kami minta dukungan penuh, serta tidak melihat pembentukan partai lokal ini seperti kondisi di Aceh. Tetapi untuk menjawab dan mewujudkan keberadaan 14 kursi di DPRP kedepan,” tuturnya.

Diketahui, DPR Papua tengah mendorong satu regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah Provinsi (perdasi) partai lokal yang diharapkan rampung secepatnya. Regulasi ini diharapkan menjadi acuan atau dasar bagi partai lokal mengikuti Pileg 2019. Sementara alasan DPRP mempercepat pembentukan partai lokal, supaya tersedia banyak waktu untuk menyelesaikan regulasinya. “Supaya jangan ada kesan tergesa-gesa atau sudah mau dekat baru DPRP mulai sibuk membuatnya. Makanya dari jauh-jauh hari kita sudah harus buat perangkatnya sehingga bisa mendukung keberadaan partai lokal”. “Sebab selama ini asumsi khalayak ramai mengenai partai lokal kurang lebih sama seperti di Aceh. Sekali lagi saya jelaskan partai lokal di Papua eksistensi dan keberadaanya berbeda, sebab nanti merekalah yang akan bertarung merebut 14 kursi di DPRP,” ucapnya.

Sayangnya belum dijelaskan jumlah partai lokal yang akan dibentuk. Meski begitu, Yunus menyatakan hal tersebut akan diatur lebih tegas didalam regulasi yang bakal digodok itu, tentu dengan menyerap seluruh aspirasi dari tingkat bawah (masyarakat). â€œSoal berapa banyak partai lokal yang dibentuk, itu nanti bergantung pada jumlah yang tertera atai disepakati dalam susunan kedudukan regulasinya. Tapi setahu saya belum ada batasan. Hanya saja, regulasi ini kan akan dibahas bersama dengan semua pihak, ya kita lihat saja nanti”. “Sebab pekerjaan ini masih panjang dan kita tidak tau kedepan apakah akan disetujui juga atau apakah 14 kursi ini yang terakhir di proses, ya kita tidak tau. Tentu pasti banyak regulasi yang dirubah untuk memposisikan partai lokal ini,” tutup dia