Rp.1,4 Triliun Dana Desa Bergulir ke Papua

JAYAPURA – Provinsi Papua resmi menerima dana desa senilai Rp. 1,4 triliun dari dana APBN untuk diserahkan kepada 5118 kampung.

 

Hal tersebut dikatakan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampun (BPMK) Papua, Donatus Mote saat membuka Bimbingan Teknis Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Bagi Pemerintah Kampung Dan Pelaku Usaha Kabupaten/Kota Se - Provinsi Papua Tahun 2015 yang berlangsung Selasa siang (10/11) di Hotel Aston Jayapura.

 

Dari total dana itu, Kabupaten Tolikara mendapatkan alokasi dana desa tertinggi yakni sebesar Rp. 142 milyar. Sementara Kota Jayapura menerima dana terendah yakni hanya Rp. 5 milyar.

 

Dikatakan saat ini kampung/desa di Papua bervariasi dalam hal jumlah penduduk, jumlah Kepala Keluarga dan jumlah jiwanya. Namun sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 yaitu untuk Papua harus ada 100 Kepala Keluarga (KK), 500 jiwa untuk satu kampung/desa.

 

Meski ada beberapa kampung yang jumlahnya tidak sesuai dengan aturan, Kementerian Dalam Negeri pada waktu yang lalu tetap mengakui 5118 kampung.

 

“Dana ini cukup besar, sehingga mulai sekarang dari semua lembaga, semua SKPD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus betul – betul mengawasinya,” tuturnya.

 

Ditambahkan dana desa ini tidaklah tumpang tindih dengan dana kampung yang merupakan kebijakan dari beberapa bupati/walikota.“Tidak tumpang tindih. Akan tetapi semua masuk dalam satu rekening,”tukasnya.

 

Dana desa ini pengelolaannya untuk satu kegiatan, pengelolaannya dibiayai dari  beberapa sumber dana. Seraya memberikan contoh misalnya dana prospek digunakan untuk membangun kelembagaan.

 

“Seperti di Kabupaten Keerom ada kebijakan bupati yang memberikan dana sebesar Rp.1 millyar per kampung dibuat untuk apa. Kemudian nanti kalau dana desa dibuat lagi untuk kegiatan lain,”terangnya.