Kapolres & KPU 11 Kabupaten Diminta Tak Pro ke Salah Satu Paslon

JAYAPURA – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe minta kepada Kapolres dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak, agar tak memihak dan pro kepada salah satu pasangan calon bupati jelang pemungutan suara 9 Desember mendatang.

 

Hal tersebut dikatakan Gubernur Lukas di Jayapura, Sabtu (21/11) dalam satu kesempatan.

 

Mantan Bupati Puncak Jaya ini menilai bila penegak hukum dan lembaga penyelenggara Pemilu sudah tak netral, maka hal itu dapat berdampak buruk bagi semua sisi. “Makanya, serahkan saja sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih sesuai dengan hatu nuraninya”.

 

“Jangan ada sekalipun siapapun, katakan Kapolres pro ke salah satu calon bupati, atau kpu pro ke salah satu kandidat. Itu akan berdampak buruk,” imbaunya.

 

Menurut Gubernur, jelang H-3 pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Provinsi Papua kembali akan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan TNI/Polri. Pertemuan ini mengecek persiapan dan pelaksanakan pemilukada. “memang saat ini potensi kerawanan sudah dipetakan, tapi sekarang tinggal bagaimana bermain cantik di lapangan oleh seluruh pihak terkait baik itu KPU bawaslu dan TNI/POLRI”.

 

“Sebab kesalahan sedikit saja itu bisa berdampak pada stabilitas keamaan,”ucap dia.

 

Oleh karena itu, Gubernur minta kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pilkada di 11 kabupaten, agar mengedepankan nilai-nilai demokratis, sebab Pilkada serentak ini merupakan tahap uji coba pemilu secara nasional. “Tentunya sangat kita harapkan agar pelaksanaannya berjalan lancar,”tutupnya.

 

Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa menghimbau seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada agar netral dan tak memihak ke salah satu pasangan calon.

 

Tujuannya agar Pilkada serentak yang akan berjalan di 11 kabupaten, bisa berlangsung dengan aman, damai dan tak menyisahkan konflik.

 

“Netralitas ini penting supaya pelaksanaan Pilkada di 11 kabupaten ini boleh berjalan aman, berkualitas serta jujur dan adil,” ucapnya.

 

Doren juga mengingatkan kandidat atau calon bupati dan wakil bupati agar tertib dan mematuhi aturan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kandidat juga dituntut mampu mengendalikan massanya agar tidak sampai menimbulkan keresahan dan konflik jelang dan pasca pemungutan suara 9 Desember mendatang.

 

Ia juga menambahkan agar kandidat bersikap seperti seorang atlet yang siap menang dan kalah saat berlomba. Supaya wujud refleksi dari penandatanagan perjanjian bersama seluruh kandidat, dalam deklarasi damai yang dilaksanakan di Kabupaten Merauke, beberapa bulan lalu, dapat benar-benar diaplikasikan.