BPS Warning Petugas Sensus Tak Boleh Pungut Biaya

JAYAPURA – Bertepatan dengan akan dilaksanakannya sensus ekonomi pada Mei 2016 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mewarning seluruh petugas sensus untuk tak memungut biaya saat bertugas di lapangan.

 

Hal itu ditegaskan Kepala Tata Usaha  BPS Papua Suntono, disela-sela sosialisasi  sensus ekonomi di Swissbell Hotel – Jayapura, kemarin.

 

Ia menyadari ada sekian banyak oknum petugas pada sensus terdahulu yang kerap memanfaatkan momentum tersebut. Mereka pun akan mendapat sanksi pemberhentian bila terbuka melakukan pungutan di lapangan.

 

“Sensus dalam bentuk apapun tidak pernah memungut biaya. Memang seringkali ada momentum yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Sekali lagi saya tegaskan hal itu tidak dibolehkan,”ujarnya.

 

Dikatakan Suntono, dalam sensus ekonomi 2016 BPS Papua akan mengerahkan ribuan petugas ke lapangan untuk mengambil data. Tujuannya untuk memotret sejauh mana kondisi perekonomian  di Papua, secara khusus dan melihat profil usaha perekonomian di Indonesia secara umum.

 

Rencananya, tambah dia, peserta sensus ekonomi adalah pelaku usaha, asosiasi, Kepala SKPD di lingkungan pemerintah provinsi, perguruan tinggi dan perbankan.

 

“Sehingga dalam sosialisasi kali ini kami mengundang mereka dengan harapan informasi ini bisa menyebar ke masyarakat, sehingga pada saatnya nanti ada masyarakat yang peduli  dengan sensus ekonomi ini,”sasarnya.

Dalam sensus ekonomi kali ini, BPS Papua dalam quisionernya akan menanyakan seputar kegiatan usaha masyarakat baik yang berskala besar, menengah maupun kecil dan mikro di level rumah tangga.

 

Kegiatan sensus ini akan terkonsentrasi di lingkungan usaha masyarakat dengan mata pencaharian lengkap dari rumah ke rumah. Tujuannya menjaring segala bentuk pelaku usaha  di rumah tangga yang tidak kelihatan.