Pengarusutamaan Gender Perlu Dukungan Semua Pihak

JAYAPURA – Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mengatakan perlu ada dukungan penuh semua pihak dalam mewujudkan pengarusutamaan gender di Papua, sebab berbagai upaya yang telah dilakukan namun dinilai belum cukup.

 

Oleh karena itu, Lukas meminta seluruh SKPD pemerintah provinsi, lembaga adat maupun agama di Papua agar dapat ikut berperan serta. “Sebab tujuan pelaksanaan pengarusutamaan gender ini sebagai usaha meningkatkan pemahaman, serta memotivasi organisasi gereja untuk dapat mengintegrasikan isu gender ini”.

 

“Serta yang terpenting merumuskannya dalam kebijakan program kegiatan pada sejumlah aspek kehidupan manusia sesuai tupoksi,” kata Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Umum Setda Papua Rosina Upessy pada acara sosialisasi pengarusutamaan gender bagi organisasi kemasyarakatan, Jumat (4/12) di Aula Kantor Klasis GKI Jayapura.

 

Gubernur juga berharap dengan adanya pertemuan ini, dapat mendorong semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak. “Supaya kesetaraan dan keadilan gender di Papua bisa benar-benar diwujudkan,” ucap dia.

 

Diakui Gubernur, bila diperhatikan pada lingkungan pemerintahan, politik, serta dunia usaha secara kasat mata banyak wanita yang ikut berperan. Namun jika dibandingkan secara nasional keikutsertaan kaum perempuan sangat sedikit.

 

Sehingga pemerintah propvinsi memandang penting untuk memajukan peranan dan membawa perempuan Papua maupun semua wanita dan anak, agar bisa maju sejajar dengan laki-laki seperti provinsi lainnya di Indonesia.

 

“Jangan karena kita daerah paling timur selalu dianggap masih kurang dalam berbagai hal, sehingga kita tidak mengalami kemajuan. Karena itu, mari kita pahami dengan baik pengarusutamaan gender supaya bisa mencapai bidang gender ini,” imbaunya.

 

Upaya mengintegrasikan gender dalam pembangunan di Indonesia telah dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 9 2000 tentang perngarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.

 

Pengarusutamaan gender merupakan satu strategi yang ditempuh untuk mencapai kesetaraan dan keadilan melalui kebijakan program dan kegiatan yang dilakukan dalam mengurangi dan menghilangkan kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan.

 

Sesuai data pembangunan manusia yang berbasis gender 2013, kaum perempuan masih jauh tertinggal dibanding laki-laki terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, memegang posisi dalam bidang politik maupun jabatan birokrasi yang disebabkan oleh pengaruh sosial budaya.

 

Namun perbedaan fisik alamiah janganlah menjadi suatu perbedaan yang akan menimbulkan sikap diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin

 

“Oleh karena itu, seharusnya semua mendorong untuk mengejar kesenjangan baik di sektor publik maupun domestik sebagaimana yang sudah tercantum dalam UU 21 2001 tentang Otsus bagi Papua. Dimana UU ini mengamanatkan Pemerintah Provinsi berkewajiban membina melindungi serta memberdayakan perempuan secara bermartabat dan memposisikannya sejajar sebagai mitra laki-laki,” ucapnya.