Kenaikan Iuran BPJS Mesti Dibarengi Peningkatan Pelayanan

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, Elia Loupatty menuntut wacana kenaikan iuran BPJS mesti dibarengi dengan peningkatan pelayanan.


Hal itu dikatakan Asisten Elia Loupatty kepada pers, Jumat (18/3) di Kantor Gubernur Dok II Jayapura.


“Sebenarnya kalau BPJS menaikan iuran harus diikuti dengan peningkatan pelayanan. Makanya kita ingatkan lagi jangan sampai mutu pelayanan tidak meningkat tapi iuran bertambah besar”.


“Makanya, saya harap perlu ada keadilan guna menghindari keluhan dari setiap pasien yang datang berobat di rumah sakit maupun klinik,” tutur dia.


Asisten juga berharap agar kenaikan iruan BPJS tak terlalu tinggi dan membebani para pekerja sebab ada potongan lain yang biasanya diterima, seperti pajak pendapatan sekitar 10 persen.


“Saya rasa memang kalau ada kenaikan sudah dihitung baik-baik oleh pihak BPJS. Yang penting kenaikan harus berakibat pada pelayanan yang bermutu tinggi, tidak boleh mengecewakan masyarakat atau peserta BPJS”.


“Kalau bisa kenaikan iuran juga tidak terlalu tinggi meski sudah ada hitung-hitungannya,” tutur dia.


Sementara BPJS dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam satu kesempatan menemukan fakta sekitar 4,2 juta peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran. Padahal jutaan peserta ini sebenarnya sudah menerima layanan kesehatan.


"Umumnya yang mandiri itu daftar kalau sedang sakit. Yang paling banyak rasio klaimnya memang yang mandiri itu," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi di Jakarta beberapa hari lalu.


Ia menilai alasan yang kerap dibuat-buat adalah tak mampu atau malas membayar.“Itu hal yang umum sering terjadi terhadap peserta mandiri BPJS Kesehatan. Kasus tertinggi adalah menjelang operasi caesar untuk melahirkan,” jelas dia.


Kaitannya dengan hal itu, ia berharap masyarakat dapat sadar membayar tepat waktu dan tidak menunggak.