Pemprov Tuntut Keberpihakan Dalam Perekrutan Calon Praja IPDN

Pemerintah Provinsi menuntut proteksi dan afirmasi terhadap Putra Putri Asli Papua yang mendaftar sebagai calon Praja IPDN.


Tuntutan ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen Kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana saat berkunjung ke Jayapura, Rabu (18/5).


“Kita sadar penerimaan calon praja IPDN berstandar nasional dan ini memang tidak bisa diubah. Namun kita mengusulkan untuk Papua standarnya diturunkan”.


Tujuannya supaya ada anak Papua yang masuk IPDN. Sebab ketakutakan kami jika standar tidak diturunkan maka jangan sampai tahun ini atau tahun depan justru tidak anak kami yang bersekolah di IPDN,” jelas dia.


Menurut dia, Pemprov sebelumnya telah beberapa kali bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permintaan afirmasi khusus itu. Hanya saja usulan ini masih berbenturan dengan formasi pegawai.


“Tadi saya sudah sampaikan kepada kepala BKN agar usulan ini kalau bisa diperhatikan. Dan beliau berkata nanti bisa dibicarakan dengan Menpan dan Mendagri. Sehingga kita lihat dulu representasi anak asli Papua untuk tes IPDN,” ujarnya.


Ditambahkan Sekda, Pemerintah pusat mestinya bijak melihat hal itu demi majunya pemerintahan Papua ke depan. Dimana Pemprov berkeinginan agar seluruh distrik di pedalaman Papua, dijabat oleh putra dan putri asli Papua dengan latar belakang kepamong prajaan.


“Ini menjadi harapan Gubernur Papua dan perjuangan akan tetap dilakukan. Mudah-mudahan para elit kita di Pemerintah Pusat bisa lebih arif bijaksana melihat ini,” tutur dia.


Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui belum ada pola baku bagi Provinsi Papua dalam hal teknis mengenai penerimaaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), khususnya Orang Asli Papua (OAP).


Meski begitu, Bima menyatakan kuota 53 orang untuk calon praja IPDN Papua merupakan yang terbesar kedua setelah setelah Jawa Barat. “53 orang yang menjadi kuota Papua merupakan terbesar kedua sehingga harapannya ada keterwakilan di seluruh kabupaten”.  


Diakuinya, saat ini sedang didiskusikan solusi untuk menjawab tuntutan tersebut. Pihaknya berharap ada satu kebijakan afirmasi khusus untuk menjaga keterwakilan dari daerah.


“Inilah yang sementara ini sedang diusulkan oleh BKN juga. Memang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen akan berkirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Menpan – RB) Yudhi Krisnandi, Mendagri Tjahyo Kumolo dan juga dirinya sendiri sebagai Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana untuk membicarakan mengenai hal ini”.


“Apakah nanti ditambah kuotanya atau kemudian akan dilakukan tes ulang untuk menambah keterwakilan daerah –daerah yang kosong, saya belum tau keputusannya. Hanya kita akan berupaya untuk menjawab usulan dan tuntutan ini,” jelas dia.