Nilai Tukar Petani Papua Naik 0,11 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Papua pada Mei 2016 tercatat mengalami kenaikan 0,11 persen menjadi 96,24 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 96,14.


Kenaikan tersebut terjadi akibat indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan 0,58 persen. Sedangkan indeks harga dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan hanya 0,47 persen.


“Sementara NTP Nasional pada Mei 2016 adalah 101,55 atau naik 0,32 persen dibandingkan NTP April 2016. Hal itu karena indeks diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,51 persen dan indeks harga dibayar petani juga mengalami penurunan 0,41 persen,”jelas Kepala BPS Papua JB Priyono saat menyampaikan rilis bulanan kepada media masssa di Jayapura, Rabu (1/6).


Sementara dari lima sub sektor, dua diantaranya memiliki nilai NTP dibawah 100 yaitu NTP Sub sektor Tanaman Pangan sebesar 85,40 dan NTP Sub sektor Peternakan sebesar 99,36. Sedangkan tiga subsektor lainnya memiliki nilai NTP diatas 100 yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 103,63; NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 103,27 dan NTP subsektor perikanan tercatat sebesar 104,23.


“Lebih lanjut NTP subsektor perikanan dapat dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap dan NTP Perikanan Budidaya masing-masing sebesar 109,51 dan 89,64. Meski begitu, secara umum kenaikan indeks NTP hanya terjadi pada subsektor holtikultura sedangkan subsektor lain mengalami penurunan indeks NTP,” ujarnya.


Menyinggung soal inflasi pedesaan dapat diketahui melalui indeks konsumsi rumah tangga. Dimana, inflasi pedesaan Papua Mei 2016 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,61 persen.


Inflasi perdesaan terjadi karena adanya kenaikan indeks pada beberapa sub  kelompok pengeluaran rumah tangga, dimana kenaikan indeks tertinggi terjadi pada subkelompok bahan makanan sebesar 0,86 persen.  Sedangkan subkelompok transportasi dan komunikasi mengalami penurunan indeks terbesar yaitu sebesar 0,15 persen.


“Namun secara nasional, tercatat 25 provinsi mengalami inflasi pedesaan dan 8 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Riau sebesar 0,62 persen, sedangkan inflasi pedesaan terendah terjadi di Bengkulu sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi pedesaan terbesar terjadi di Provinsi NTB sebesar 0,30 persen dan Sulut merupakan provinsi yang tercatat mengalami deflasi terkecil sebesar 0,03 persen,” akunya.


Sementara dari 33 provinsi yang dihitung NTPnya, 22 diantaranya tercatat mengalami kenaikan dan 11 provinsi mengalami penurunan. Dimana Kalimantan Barat tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu 1,13persen diikutiNTT dengan kenaikan NTP terendah 0,06 persen.


Sedangkan Banten tercatat sebagai provinsi dengan penurunan indeks terbesar 1,35 persen dan Sulbar dengan penurunan terkecil atau hanya 0,04 persen.