Pemprov : Hentikan Bangun Perumahan di Kawasan Cycloop

Pemerintah Provinsi memberikan larangan membangun perumahan di kawasan cagar alam cycloop, sebab lahan yang ada saat ini kian kritis dan berpengaruh pada ketersediaan debit air bagi masyarakat di masa mendatang.


Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Papua Elia Loupatty menyarankan sebaiknya ada penegakan hukum bagi pihak yang melanggar, sehingga ada efek jera bagi perusak lingkungan di cyloop.


“Sebab saya mau sampaikan, misalnya kalau setiap tahun bertambah 100-200 rumah, coba dihitung kalau 50 tahun kedepan akan jadi apa cagar alam cyloop itu? Apakah akan jadi pusat perumahan? Coba bayangkan jika perumahan dibangun sampai tingkat 500 DPL (diatas permukaan laut), saya rasa selesailah (kehancuran,red) cycloop itu”.


“Makanya, untuk hal seperti ini sudah kita harus bersama kabupaten/kota sebaiknya mulai dengan penegakkan aturan dan hukum (bagi perusak hutan,red),”ucap Elia pada Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Cagar Alam Pegunungan Cycloop dan Lokakarya Implementasi Rencana Aksi Kolaborasi Pengelolaan Daerah Penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kamis (2/6) di Jayapura.


Dia mengaku, kerusakan yang terjadi di kawasan cagar alam Cycloop sudah cukup memprihatinkan dan telah mempengaruhi ekosistem yang ada. Sehingga dibutuhkan keseriusan bagi semua pihak di Papua untuk memelihara serta melestarikannya.


“Karena disamping keindahan alamnya, kawasan cagar alam menyimpan banyak hal untuk kepentingan ekonomi, sosial, maupun lingkungan,” kata dia.


Elia menyambut baik kepedulian Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun NGO Lestari yang memberikan dukungan luar biasa bagi kelestarian cycloop sebagai daerah penyangga dan bagian dari konservasi untuk cagar alam.


“Karena itu, diharapkan semua pihak yang hadir, diantaranya para tokoh masyarakat, adat, ondo afi dan kepala suku hingga DPRD, DPRP, MRP, agar mendukung pelestariannya. Sebab jika tidak maka kita akan menjadi susah untuk masa yang akan datang. Karena selain sumber air, oksigen pun merupakan hal lain dari segi ekonomi yang bisa diperoleh dari pemeliharaan cagar alam cyclop”.


“Maka itu, semua pihak sekali lagi saya himbau harus turut menjaga dan memelihara. Sehingga melalui diskusi dan lokakarya ini, baik TNI/Polri juga mesti terlibat bersama dengan NGO dan seluruh elemen masyarakat. Sebab kalau kita tidak jaga baik cagar alam cyclop mulai dari Base G – Pasir 6, Ormu – Tanah Merah maka, kita akan mengalamai kesulitan dalam kehidupan di Papua teristimewa dalam hal ketersediaan air bersih,” tutup dia.