Dokter Konsultan & Spesialis Diganjar Tambahan Penghasilan

Dinas Kesehatan Papua mulai tahun ini mengalokasikan tambahan penghasilan bagi dokter konsultan dan spesialis antara Rp15 s/d Rp20 juta, untuk memotivasi para medikus agar dapat bekerja dengan maksimal.


“Kita ingin beri reward atau tambahan penghasilan kepada dokter konsultan dan spesialis berdasarkan kelangkaan profesi yang bertugas di RSUD Jayapura. Pemberian penghargaan ini untuk memberikan motivasi agar bekerja dengan baik,” jelasnya kepada pers di Kantor Gubernur, Rabu (8/6) kemarin.


Dia mengatakan, pemberian tambahan penghasilan kelangkaan profesi ini akan dimasukan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Dengan pemberlakuan, diharapkan dapat merangsang para dokter agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien.


“Untuk sumber anggaran tentu dari DPA dinas Kesehatan Provinsi Papua yang akan diatur melalui peraturan Gubernur (Pergub). Pergub ini sementara disusun yang diharapkan bisa segera rampung dalam waktu dekat,” kata dia.


Direktur RSUD Jayapura drg. Josef Rinta mengaku, menyambut positif kebijakan Dinas Kesehatan memberikan tambahan penghasilan bagi para dokter konsultan dan spesialis. “Kita sangat berharap pelayanan semakin baik dengan adanya tambahan penghasilan ini. Sebab semuanya tentu untuk kepentingan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.


Sementara sejak 1 Juni 2016 lalu, tambah Josef, RSUD Jayapura sudah mulai membuka pelayanan Senin-Sabtu.  Sebelumnya, pelayanan dibuka sampai hari Jumat saja.


“Sehingga pasien membludak di hari Senin. Makanya, kita membuat satu kebijakan baru supaya masyarakat lebih maksimal mendapatkan pelayanan kesehatan dari RSUD Jayapura”.


“Hanya memang yang perlu kami akui bahwa tenaga perawat di RSUD Jayapura sampai saat ini masih sangat kurang. Namun dengan keterbatasan yang ada kami akan bekerja dengan sangat maksimal,” ucapnya.