Dorong Pengesahan RUU Penilai, DPD RI Kunjungi Papua

Guna mendorong pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Penilai,  Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua.


Tim Komite IV DPD RI ini diterima Sekda Papua Hery Dosinaen di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (14/6).


“Kunjungan ini untuk melengkapi RUU menjadi UU penilai, termasuk beberapa hal penting seperti standar kompetensi bagi penilai serta pengaturan hubungan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta tolak ukur objek pajak,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI A. Budiono disela-sela kunjungan itu.


Ia mengatakan, RUU ini sangat penting sebab merupakan desakan dari kabupaten/kota yang membutuhkan regulasi serta dasar dalam pengambilan keputusan


“Sebelum ke Papua kita sudah singgah di beberapa provinsi di Indonesia untuk berdialog sekaligus untuk mensosialisasikan RUU itu. Sebab UU ini nantinya bisa menjadi dasar menilai pemilihan anggota BPK, lembaga keuangan, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah di mana keberadaan RUU Penilai penting untuk mengimplementasikan program-program itu," jelasnya.


Sementara itu, Sekda Papua Hery Dosinaen, menyambut positif kehadiran tim DPD RI yang ingin meminta masukan kepada Pemprov. Namun ia berharap, pihak DPR RI dapat lebih dulu mendorong disahkannya RUU Otsus Plus. Sebab beberapa pasal dalam RUU Penilai yang berlaku secara nasional, menyebut soal kekhususan di daerah seperti otonomi khusus.


“Kami menganggap RUU Penilai ini sudah tercakup juga dalam RUU Otsus Plus. Sehingga kami harap DPD juga mendorong RUU yang sedang kami perjuangkan ini supaya bisa masuk Prolegnas. Sebab RUU Otsus Plus akan menghindari tumpang tindih penyelenggaraan pemerintahan di Papua," harapnya.


Sementara kunjungan sehari tim DPD RI diakhiri dengan foto bersama seluruh Anggota DPD RI, Sekda Papua, Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Bappeda serta BUMN bidang anggaran lingkup Papua dan Papua Barat.