44 Calon Praja Pantukhir di Jatinangor 11-14 Juli

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicholaus Wenda mengatakan 44 calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) akan mengikuti Pantukhir (Pemantauan Akhir) di Jatinangor pada 11-14 Juli 2016.


Hal ini dikatakan Nicholaus Wenda di Jayapura, Selasa (12/7) kemarin. “Setelah mendapat hasil akhir lalu bisa dibahas kembali mengenai tambahan afirmasi khusus Papua”.


“Sebab ada kekurangan kuota untuk orang asli Papua, sehingga perlu dibuat afirmasi khususnya. Namun tambahan afirmasi khusus setelah pelaksanakan tes pantohir usai," ujarnya.


Hanya untuk penambahan afirmasi akan diambil dari hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD). Namun kepastiannya masih menunggu dari pusat.


"Persyaratannya apa saja untuk penambahan afirmasi khusus bagi orang asli Papua kami belum tahu. Intinya kita menunggu informasi dari pusat, yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” tutur dia.


Sebelumnya, 900-an peserta yang mendaftar secara online memperebutkan jatah 53 kursi sebagai calon Praja IPDN 2016.


Peserta Kota dan Kabupaten Jayapura menjadi pendaftar terbanyak yang bakal mengikuti seleksi peneriaan praja IPDN. Hanya, untuk penerimaannya tetap menyesuaikan dengan banyaknya kuota yang telah di tetapkan per masing-masing Kabupaten/Kota.


“Setiap darah ada jatah kuota yang ditetapkan. Bukan berarti yang mendaftar banyak di Jayapura lalu semua diambil dari Jayapura, perekrutan tak seperti itu. Nanti dari setiap daerah ada perwakilan sehingga perekrutan tak dimonopoli oleh satu daerah saja,” ucap Nicholaus.


Sekda Papua, Hery Dosinaen berharap penerimaan calon praja IPDN yang berstandar nasional mengecualikan anak-anak Papua.


“Tujuannya supaya ada anak Papua yang masuk IPDN. Sebab ketakutakan kami jika standar tidak diturunkan maka bisa-bisa tahun ini atau tahun depan justru tidak anak asli yang bersekolah di IPDN”.


“Makanya kita bersurat ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait permintaan afirmasi khusus itu. Hanya saja usulan ini masih berbenturan dengan formasi pegawai,” aku dia.