Kepala SKPD Diminta Tindak Staf Yang Tambah Libur

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty minta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menindak tegas staf yang mengambil libur tambahan pasca hari raya Idul Fitri lalu.


Hal demikian dikataka Elia Loupatty di Jayapura, baru-baru ini.

Menurut pengamatannya, hampir seluruh pegawa negeri sudah berkantor sebagaimana mestinya. Hanya saja, ia masih menemukan kursi kosong ditinggal staf yang masih berlibur.


“Saya lihat kemarin masih ada ASN yang belum berkantor. Makanya, pimpinan SKPD harus mengecek kembali staf-staf yang belum masuk kantor”.


“Pengecekan ini penting dilakukan untuk memastikan apakah pasca libur seluruh pegawai sudah berkantor atau masih ada yang menambah waktu liburan,” kata dia.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda menghimbau pegawai yang belum berkantor agar segera menunaikan kewajibannya, sebab tugas yang telah dipilih merupakan pengabdian kepada masyarakat.


“Waktu liburan sudah selesai tapi kalau pegawai belum seluruhnya masuk kantor ini semestinya tidak terjadi”.


“Mereka berkewajiban untuk segera masuk kantor melaksanakan tugas. Oleh karenanya, kami menghimbau kepada seluruh pegawai agar menaati aturan, kembali masuk kerja dan tidak menambah libur,” tuturnya.


Sementara bagi pegawai yang belum berkantor karena terhambat masalah transportasi, ia berharap agar dapat menginformasikannya kepada pimpinan di kantor.


“Himbauan kami kan jelas supaya pegawai diharapkan segera masuk kerja. Karena aktivitas perkantor sudah berjalan. Hanya sekali lagi bagi yang masih mengalami kendala transportasi agar melapor pada pimpinan,” harapnya.