Ekspor dan Impor Papua Turun

Badan Pusat Statistik (BPS) Papua merilis nilai ekspor Papua pada Juli 2016 mencapai US$101,15 juta atau mengalami turun 45,46 persen dibanding Juni 2016 sebesar US$185,47 juta.


Kepala BPS Papua JB. Priyono mengatakan penurunan  ekspor  terbesar  terjadi  pada  golongan  non  migas  lainnya  US$0,11  juta  (81,37  persen), diikuti ekspor kayu dan barang dari kayu (HS44) sebesar US$6,42 juta (59,88 persen) dan ekspor bijih tembaga dan konsentrat (HS26) sebesar US$77,79 juta (44,55 persen).


“Sementara secara kumulatif nilai ekspor  Papua Januari - Juli  2016 mencapai  US$775,85  juta atau menurun 34, 30 persen dibanding periode yang sama tahun 2015 sebesar US$1.180,85 juta,” terang dia.


Sementara ekspor Papua  ke  enam  negara  utama  pada  Juli  2016 yang mencapai  US$96,83  juta, turun 45,06 persen dibanding nilainya pada Juni lalu. Ekspor ke Filipina mencapai angka terbesar US$37,37 juta, diikuti India US$25,92 juta dan Korea Selatan US$16,93 juta.


“Secara kumulatif, ekspor Papua ke enam negara utama juga pada Januari - Juli 2016 dibandingkan periode yang sama pada  tahun 2015 mengalami penurunan  yaitu sebesar 30,74 persen. Begitu  pula  dengan  ekspor  ke  negara lainnya yang turun hingga 62,89 persen,” akunya.


Sedangkan nilai impor Papua Juli 2016 yang mencapai US$47,80 juta, juga mengalami penurun 43,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya senilai US$85,28 juta.


“Bahkan secara  persentase  dari  10  golongan  non  migas  utama,  nilai  impor berbagai  produk  kimia  (HS38) merupakan golongan  barang  yang  mengalami  penurunan terbesar  yaitu  sebesar  US$1, 25 juta  ( 72,98 persen)”.


“Lalu diikuti golongan barang Plastik dan barang dari plastik (HS39) sebesar US$0,55 juta (49,66 persen) dan kendaraan serta bagiannya (HS87) sebesar US$ 2,05juta (46,98 persen),” ungkap dia.


Tiga negara  pemasok  barang  terbesar  selama  Juli  2016, yakni Australia dengan nilai US$13,73 juta  (28,72 persen), Amerika Serikat US$9,26 juta (19,37 persen) dan Malaysia US$ 6,61 juta (13,82 persen).