Pilkada Sarmi Terancam Ditunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebut kemungkinan mengusulkan penundaan Pilkada di Kabupaten Sarmi yang hingga saat ini belum mendapat transfer dana dari pemerintah daerah setempat.


Hal demikian disampaikan Komisioner KPU Papua Tarwinto, Rabu (31/8) di Jayapura.


“Untuk Sarmi agak krusial karena sampai hari ini keuangan yang dicairkan sekitar 29 persen dari total NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Bahkan Ketua KPU Sarmi sudah mengusulkan penundaan Pilkada. Sebab pemda sudah berjanji namun belum mencairkan hingga sekarang,”jelasnya.


Menurut Tarwinto, saat ini tahapan Pilkada di 11 kabupaten/kota termasuk Sarmi sedang dalam proses verifikasi calon perseorangan. Selain itu, ada pula pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kampung.


Sehingga bila tak ada anggaran, KPU Sarmi terpaksa menghentikan proses yang sementara berjalan sebab tak ada yang menggaji perangkat panitia tingkat distrik dan kampung.


“Kalau ketersediaan anggaran tidak ada tentu tahapan tidak bisa berjalan sementara tahapan kan harus terus jalan. Siapa yang menggaji aparat Panitia Pemungutan Suara di lapangan kalau tidak ada angggaran. Kan nanti KPU yang dikejar-kejar”.


“Padahal Pemda janji terakhir Senin (29/8) kemarin namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda. Namun pada prinsipnya kita masih menunggu hanya jika belum ada anggaran juga terpaksa kita mengusulkan ditunda,”


Saat ini kondisi KPU Sarmi sedang stagnan (jalan ditempat,red) karena tak anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Sementara nilai NPHD yang telah ditandatangani bersama Pemda sekitar Rp34 miliar.