Pemprov Sambut Positif Workshop Amnesti Pajak

Pemerintah Provinsi Papua menyambut positif pelaksaanaan Workshop Amnesti Pajak Papua Maluku yang dihadiri para wajib pajak, kerja sama dengan institusi Bank BUMN di Bumi Cenderawasih.


Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty mengatakan hal itu disela-sela Workshop Amnesti Pajak, Selasa (6/9).


Menurut dia, kegiatan tersebut sangat penting untuk menyampaikan kebijakan pengampunan pajak dalam bentuk pelepasan hak negara dalam menagih pajak yang seharusnya terutang.


“Oleh karena itu sudah seharusnya wajib pajak mesti membayar uang tebusan atas pengampunan pajak yang diperolehnya”.


“Sehingga dalam rangka pelaksanaan UU ini, penerimaan uang tebusan akan diperlakukan sebagai penerimaan pajak penghasilan dalam APBN,” jelas dia.


Sementara Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Papua Maluku, Eka Sila Gusna berharap seluruh para wajib pajak di Papua dapat segera membereskan urusan pajaknya dengan mengikuti amnesti pajak sebagaimana diatur dalam UU no.11 tahun 2016.


Sebab dengan adanya amnesti ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk membereskan pajaknya yang belum diselesaikan.


“Karena selain memberikan sosialisaasi amnesti pajak kepada para pelaku usaha, kita juga dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan sosialiasi yang sama di jajaran pemerintah daerah dan TNI/Polri di. Harapannya para wajib pajak semakin sadar dalam membayar pajak,” kata dia.


CEO Bank Mandiri Wilayah Papua yang juga adalah Ketua Himpunan Bank bank Milik Negara (Himbara) Papua, Erwan Djoko Hermawan mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena perbankan memiliki peran positif dalam memajukan negeri.


“Karena itu, Himbara telah menyiapkan akses bagi para wajib pajak yang ingin melakukan deklarasi maupun repatriasi harta kekayaannya dalam program amnesti pajak”.


“Selain itu, Himbara juga telah menyiapkan  berbagai pilihan sebagai sarana produk investasi sesuai kebutuhan dan keinginan nasabah,” jelas dia.