Gubernur “Curhat” Otsus Gagal ke Dalam Buku

Lebih dari tiga tahun Pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur Lukas Enembe mendorong disahkannya Rancanangan Undang Undang (RUU) Otsus Plus oleh Pemerintah Pusat.


Namun demikian, usaha itu belum kunjung kesampaian karena pemerintah pusat kelihatannya enggan menyepakati sejumlah pasal yang diajukan, kendati sudah dilakukan revisi.


RUU ini pun bahkan tak sempat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) padahal sudah dijanjikan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.


Ya, hanya janji-janji saja, sehingga Gubernur Papua pada akhirnya menyampaikan curahan hati (curhat) dalam bentuk buku dengan judul “Papua : Antara Uang dan Kewenangan”, yang bakal diluncukan Senin (19/9) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.


Dalam buku ini Gubernur ingin mengirimkan pesan kepada orang-orang di parlemen DPR RI bahwa RUU yang didorong Pemprov Papua untuk mensejahterakan masyarakatnya, gagal atau tidak tercapau.


“Pesan yang kita mau sampaikan dalam buku ini adalah Otsus Plus yang kita dorong gagal atau tidak tercapai. Sebab buku ini rencananya akan diberikan kepada seluruh anggota DPR RI, sehingga harapannya menjadi catatan dan pernyataan terhadap mereka,” terangnya, di Bandung, Minggu (19/9) kemarin.


Dalam buku tersebut, berisikan mengenai RUU Otsus Plus dengan 28 poin kewenangan yang diminta oleh dikembalikan kepada Provinsi Papua. Buku tersebut juga menjelaskan seluruh kewenangan yang diminta dari pemerintah pusat, dengan tujun untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Papua.


“Karena membangun Papua tak saja butuh uang, tetapi juga kewenangan. Sehingga harapan kami dalam RUU Otsus plus ini ada kewenangan yang diberi pemerintah Pusat kepada kami. Sebab pemerintah daerah kan merupakan perwakilan pusat. Sehingga antara uang dan kewenangan sebenarnya berkaitan, karena selain kita butuh uang tetapi butuh juga kewenangan,” kata dia.


Gubernur berharap tak hanya lembaga legislatif yang dapat tergugah dengan tulisan dalam bukunya itu. Pihaknya pun ingin Otsus Plus yang ingin didorong untuk disahkan, dapat diakomodir dan disambut baik oleh pemerintah pusat.


“Kita harap pemerintah pusat juga menyambut RUU ini. Karena mengabaikan usulan dari pemerintah daerah sama saja tidak menghargai kami. Karena apapaun yang terjadi di daerah tidak hanya pemerintah pusat yang bertanggungjawab tetapi pemerintah daerah juga terlibat”.


“Apalagi sekarang ini masalah Papua menjadi perhatian dunia dan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB),” tutur dia.