Sekda : Belum Ada ASN Yang Ajukan Surat Pengunduran Diri

Sekda Papua Hery Dosinaen mengaku hingga saat ini belum menerima surat pengajuan pengunduran diri Aparartur Sipil Negara (ASN) yang bakal maju dalam Pilkada serentak gelombang dua di 11 kabupaten/kota.


“Belum ada yang menyampaikan pengunduran diri hingga saat ini. Kita juga masih menunggu,” kata Hery di Jayapura, kemarin.


Menurut Hery, sesuai ketentuan undang-undang, ASN yang telah ditetapkan sebagai bakal calon bupati/wakil bupati atau Wali Kota/Wakil Wali Kota, mestinya sudah mengurus surat pengunduran diri sebagai abdi negara.


Namun bila statusnya telah meningkat menjadi calon bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil walikota, maka statusnya sudah otomatis diberhentikan sebagai ASN.


Sementara menyoal majunya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Benyamin Arisoy pada Pilkada Yapen, Sekda menyatakan hal itu merupakan sebuah pilihan yang bersangkutan untuk terjun dalam dunia politik.


Hanya saja keputusan tersebut sedikit disayangkan, sebab beliau dipandang berhasil dan satu-satunya putera asli Papua yang berjasa mengangkat pengelolaan keuangan di Provinsi Papua.


“Seperti kita ketahui kemarin pada 2015 Bumi Cenderawasih mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Beliau salah satu yang memprakarsai bersama-sama dengan SKPD di lingkungan Pemprov Papua. Hanya keputusan itu kita hargai dan hormati”.


“Namun hingga saat ini pengunduran diri beliau belum kita terima karena memang untuk pengusulan ASN yang memiliki golongan IVC, IVD dan IVE, mesti lewat keputusan presiden. Namun, intinya, kita siap menunggu pengusulan dari ASN bersangkutan,” kata dia.


Diketahui, Kepala BPKAD Papua Benyamin Arisoy nampak terlihat dalam pemeriksaan kesehatan di RSUD Jayapura beberapa hari lalu.


Yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan prihal statusnya sebagai ASN. Hanya saya pihaknya mengaku masih rutin menjalankan tugas sebagai Pejabat Eselon II di instansi tersebut.