Diklat Pengelolaan Aset Diharapkan Wujudkan Birokrasi Bebas KKN

Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pelaksanaan Diklat Pengelolaan Aset Daerah dan Penatausahaan Keuangan Daerah yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang kuat, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Badan Diklat Provinsi Papua  Seo Yohanes, pada penutupan kegiatan diklat tersebut, Selasa (1/11) di Jayapura.


“Sebab pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Apalagi pengelola keuangan memegang  peranan penting dalam proses keuangan daerah secara keseluruhan”.


“Disamping itu, keuangan daerah merupakan semua  hak dan kewajiban dalam rangka  penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karenanya, kedepan diharapkan agar semua peserta diklat dapat melakukan penatausauhaan  keuangan daerah dan pengelolaan aset dengan transparan, ekonomis, efesien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mewujudkan birokrasi kuat dan bebas KKN,” ujar dia.


Ditambahkan, penerapan otonomi seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa penyelengaraan  pemerintahhan dan pembangunan daerah berdasarkan  manajemen keuangan yang sehat.


Sehingga sangat diperlukan sistem pengelolaan keuangan daerah yang  baik dan benar dalam rangka mengelola dana APBD secara transparan, ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel.


“Karena itu, para peserta pelatihan kami sangat yakini sudah memahami prosedur pengelolaan aset maupun APBD secara benar melalui kegiatan diklat. Karena itu, saya berharap apa yang telah dipelajari dalam kegiatan pelatihan dapat diterapkan pada pengelolaan barang inventaris  daerah”.


“Sehingga tak terjadi kecurangan-kecurangan  dalam pengelolaannya yang sudah tentu merugikan keuangan daerah,” harapnya.