Hasil Tangkapan Laut Nelayan Papua Diklaim Melimpah

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mengklaim hasil tangkapan laut nelayan Bumi Cenderawasih akhir-akhir ini kian melimpah, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberlakukan moratorium atau penghentian sementara izin usaha kapal penangkap ikan eks asing.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua F.X. Mote mengatakan moratorium memberikan dampak positif berupa meningkatnya hasil tangkap nelayan lokal.


"Sehingga bisa saya katakan kebijakan moratorium ini sudah pasti membuat hasil tangkapan ikan makin lebih banyak. Nelayan kita tentunya lebih mudah juga mencari ikan, kemudian lebih cepat, ikannya juga besar-besar dan yang terutama lebih murah dijual ke masyarakat,” tuturnya di Jayapura, Jumat kemarin.


Selain itu, lanjut Mote, kebijakan KKP yang telah menenggelamkan sejumlah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal maupun asing, telah mampu meminimalisasi serta menurunkan angka aktivitas illegal itu di perairan laut Papua.


“Sehingga bisa kita lihat sekarang bahwa dampak dari kebijakan itu, kini sudah mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi nelayan. Ini tentu karena pelaku pencurian ikan sudah menurun,” katanya.


Pada kesempatan itu, Mote berharap KKP mengadakan kapal pengawas untuk mencegah adanya bentuk praktik illegal fishing. Pihaknya juga mengaku siap untuk membangunkan dermaga, untuk tempat berlabuh bagi kapal bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.


“Kalau sudah pasti bantuannya maka kita tahun ini akan menyiapkan lokasi dan anggaran untuk pembangunan dermaganya”.


"Sebab dengan adanya dermaga tersebut, kapal pengawas bisa berlabuh disitu sehingga pengawasan laut dan perairan Papua bisa lebih maksimal. Apalagi lokasi dermaganya tepat dibelakang kantor dinas kelautan dan perikanan," ucap dia.


Motte menambahkan, dengan dibangunnya dermaga tersebut, diharapkan dapat pula melakukan perbaikan terhadap seluruh kapal yang beroperasi di Papua.


“Sehingga ada pemeriksaan rutin yang dapat dilakukan terhadap massa waktu penggunaan kapal. Sekaligus mengetahui berapa banyak kapal yang nantinya sudah tidak layak pakai, sebab kita ingin menghindari kecelakaan di laut,” tutur dia.