Eksploitasi Sumber Daya Hutan Papua Semakin Tinggi

Pemerintah Provinsi Papua mengakui eksploitasi (pendayagunaan,red) terhadap sumber daya hutan di provinsi Papua semakin tinggi. Hal demikian terungkap dari indeks laju pertumbuhan eksploitasi di atas 100 persen.


Meski begitu, hal tersebut diketahui berdampak signifikan terhadap peningkatan indikator kesejahteraan maupun kualitas hidup masyarakat. Dilain pihak, adanya penurunan jumlah penduduk miskin.


“Sebab penyebab utama perubahan iklim adalah emisi gas rumah kaca di atmosfer yang bersumber dari berbagai aktivitas.


“Makanya, sebagai wujud dukungan terhadap komitmen, Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca tahun 2012-2030 (RAD-GRK) yang telah ditetapkan dalam Pergub nomor 9 tahun 2013,” terang Hal ini diungkapkan, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Aury pada kegiatan strategi pembangunan rendah emisi di Hotel Grand Alison, Senin (21/11).


Menurut dia, RAD-GRK Pemprov Papua belum menetapkan target-target penurunan emisi yang terukur, baik secara keseluruhan tingkat provinsi maupun target-target sektor yang berkonstribusi.


Meski begitu, kondisi RAD GRK Papua pun disumbangkan dari sektor pertanian yang memberikan emisi 0,051 persen, sektor kehutanan dan gambut 99,856 persen, sektor energy 0,051 persen, sektor transportasi 0,000 persen dan sektor pengelolaan sampah 0,042 persen.


Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua terus berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan yang rendah emisi bagi keberlanjutan generasi masyarakat Papua.


Dimana komitmen dukungan itu, tertuang dalam Perdasi nomor 13 tahun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “RTRW ini pun sangat progresif dengan memetakan 90 persen kawasan hutan dari luas wilayah Provinsi Papua”.


“Dilain pihak telah ada Perdasi yang akan menjadi rujukan dalam proses perencanaan pembangunan dan perijinan di Papua. Sehingga Implementasi RTRW telah dijabarkan dalam perencanaan pembangunan baik dalam jangka panjang, jangka menengah dan Renstra SKPD serta jangka panjang,” pungkasnya.