ULP Segera Ditingkatkan Jadi Biro

Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi rencana meningkatkan status Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Biro Layanan Pengadaan pada 2017 mendatang, setelah susunan organisasi perangkat daerah (OPD) disetujui oleh Menteri Dalam Negeri.


Hal demikian disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty kepada pers, di Jayapura, pekan kemarin.

Elia mengatakan inisiatif meninkatkan status ULP merupakan kebijakan kepala daerah dengan maksud agar tim ini lebih independen serta dapat menjadi pengguna anggaran sendiri.


“Sebab selama ini ULP tak bisa maksimal berkinerja karena anggarannya masih melekat di Sekda. Sehingga jika menjadi biro maka mereka akan mengelola anggarannya sendiri supaya lebih maksimal dalam melakukan layanan pengadaan di Bumi Cenderawasih,” terangnya.


Dikatakan, sedari saat ini pihak ULP sudah harus mulai mencari serta melaporkan orang-orang yang bakal duduk di biro baru tersebut. Sehingga sebelum diresmikan, Gubernur Papua sudah dapat menentukan ASN mana saja yang berkompeten ditempatkan pada Biro Layanan Pengadaan.


“Sebab saya yakin pihak ULP yang lebih tahu siapa yang bekompeten duduk di biro itu nantinya. Makanya saran saya sudah mulai dicari siapa yang akan mengisi lalu melaporkan kepada Gubernur melalui Sekda. Sebab orang-orang yang dipilih ini tidak bisa asal masuk, karena ada syarat yang diperlukan,” terangnya.


Sementara itu, Sekertaris ULP Papua Debora Salosa mengklaim kelompok kerjanya sudah mampu dan layak untuk ditingkaktkan statusnya menjadi sebuah lembaga setingkat biro atau dinas.


Pihaknya pun mengaku sudah siap untuk mengemban tugas dan tanggung jawaban besar itu. “Kita bahkan sudah mulai siapkan SDM kami untuk menuju ke pembentukan biro. Sehingga jika nanti dinaikan statusnya menjadi biro sekali lagi kami sudah siap,” aku dia.


Lagi kata dia, saat ini pihaknya berusaha mensinergikan program ULP Papua dengan yang telah dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Diantaranya dengan menciptakan ULP mandiri yang tak terbatas pada lembaga, melainkan penciptaan kelompok kerja independen serta tanpa intervesi.


“Makanya kemarin dalam ujian kompetensi Pokja ULP kita selalu menilai dan melihat kira-kira berapa banyak pegawai yang memenuhi kuota untuk masuk dalam kelompok kerja ini. Kemudian selebihnya kita bisa merekomendasikan ke pimpinan SKPD dimana mereka layak untuk dipromosikan dalam bidang layanan pengadaan”.


“Selain itu, dari pelaksanaan ujian itu kita juga menilai pengetahuan dan sikap mereka. Hal ini penting dalam rangka proses pencegan korupsi, pungli dan lain sebagainya. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa orang yang bermental baik maka dia akan jujur,” jelasnya.