Kabupaten dan Kota Diminta Laksanakan KPS Dengan Maksimal

Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memaksimalkan penggunaan Kartu Papua Sehat (KPS), sebab dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp200 miliar.


Menurut Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty, sangat penting bahwa KPS dimanfaatkan dengan sebenarnya oleh masyarakat. Sebab dana yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi sangat besar.


”Makanya pada kesempatan ini saya terus mengingatkan teman-teman di dinas kesehatan. Sebab kehadiran KPS diharapkan memberi warna supaya pelayanan kesehatan di Papua mengalami kemajuan”.


“Sebab persoalan apakah program ini optimal itu relatif. Tetapi apa capaian apa yang telah terjadi dari program KPS itulah saya rasa yang terpenting. Tapi saya yakin dinas kesehatan sudah mampu melaksanakan tugasna dengan baik,”ucap dia pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah Provinsi Papua ke II, di salah satu hotel bintang empat Jayapura, Senin (28/11).


Elia pun mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Papua agar dapat mengalokasikan 15 persen dari alokasi dana Otonomi Khusus 80 persen yang turun ke kabupaten untuk bidang kesehatan.


Kebijakan ini diharapkan terlaksana sebab merupakan amanat Peraturan Gubernur Papua 8 2014 tentang petunjuk penggunaan dana Otsus sebesar 15 persen untuk bidang kesehatan.


“Makanya, pada kesempatan ini saya kembali ingatkan seluruh kepala dinas kesehatan di seluruh Papua untuk memperhatikan hal demikian. Agar upaya pemerintah provinsi Papua menurunkan 80 persen dana Otsus ke untuk ke kabupaten dan kota tidak percuma.


“Sebab berbicara bidang kesehatan merupakan jantung daripada UU Otsus. Mengapa demikian, karena kesehatan dan pendidikan ini termasuk yang paling mendapat perhatian. Sehingga saya minta hal ini benar-benar diseriusi oleh kabupaten dan kota,” imbaunya.


Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai. Ia berharap dinas kesehatan kabupaten dan kota mampu melaksanakan komitmen tersebut, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.