Aplikasi SIRUP Disosialisasikan Bagi SKPD Pemprov

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mulai mensosialisasikan aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.


Aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP sejak pertengahan 2014 tersebut, diharapkan memberi kemudahan bagi SKPD di lingkungan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pengumuman Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (RUP).


“Sebab dengan penggunaan aplikasi SIRUP ini, beberapa fiturnya dapat digunakan untuk memfasilitasi pemerintah dalam mengumumkan RUP pada website masing-masing,” terang Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, Rabu kemarin.


Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) beberapa tahun kebelakang telah mulai gencar mensosialisasikan sistem pengadaan berbasis elektronik (e-procurement) guna mengurai permasalahan dalam bidang pengadaan barang dan jasa.


Dimana e-procurement tersebut merupakan sebuah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik berbasis website atau internet.


Penggunaan e-procurement ini pula selain memberi kemudahan, juga diyakini mampu meminimalisir korupsi, kolusi dan nepotisme antara pihak ketiga dan penyelenggara pengadaan barang dan jasa.


"Sebab melalui sistem ini, proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra kualifikasi secara elektronik menggunakan modul berbasis website”.


“Sehingga antara pihak ketiga dan penyelenggara pengadaan tidak perlu bertemu. Tetapi pihak ketiga tinggal membuka website lalu menyampaikan penawarannya," ungkap dia.