Swasta Diminta Prioritaskan Penerimaan Bagi Tenaga Kerja Lokal

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau pihak swasta untuk lebih memprioritaskan penerimaan bagi tenaga kerja lokal di Bumi Cenderawasih, dalam menghadapi ketatnya persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) di 2017 mendatang.


Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua  Yan Piet Rawar di Jayapura, pekan kemarin.


Kendati demikian, Pemprov Papua dan Pemerintah Kabupaten dimint untuk bekerja sama mempersiapkan tenaga kerja lokal yang ada di Bumi Cenderawasih agar mampu bersaing dengan yang datang dari luar negeri.


“Memang di era MEA ini pasar kerja kita sudah terbuka. Hanya saja kita terus mengimbau kalau memang ada tenaga kerja lokal yang bisa bekerja di sektor itu, kenapa harus diambil dari luar. Tapi tentu ini harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dari tenaga kerja lokal kita juga. Dan ini menjadi tugas kita dari pemerintah provinsi tetapi juga di kabupaten,” terangnya.


Yan Piet Rawar tak menampik di era MEA saat ini, sudah banyak tenaga kerja asing yang masuk ke Provinsi Papua. Hanya saja sampai saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Papua belum mendapat laporan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota, terkait jumlah pekerja asing yang telah masuk ke provinsi ini.


“Memang di era MEA ini ada penambahan tenaga asing tapi memang laporan secara resmi dari dinas kabupaten kota belum ada. Tapi kalau kita melihat secara kasat mata memang sudah begitu banyak yang masuk ke Papua”

“Dari pantauan sementara kami di dinas, paling banyak dari Cina dan mereka banyak bekerja di sektor pertanian, perkebunan, jasa perdagangan, serta pertambangan. Hanya untuk pertambangan sebagian besar sudah sesuai mekanisme karena dikontrak oleh perusahaan besar,” ujar dia.


Ditanya mengenai potensi tenaga kerja asing yang masuk secara ilegal, tambah dia, hal itu bukan menjadi wewenang dari instansinya. Hanya saja, ia mengimbau masyarakat untuk peka dan melaporkan kepada pihak imigrasi maupun pihak berwenang lainnya, bila melihat warga asing yang berkunjung di Papua untuk tujuan mencari pekerjaan.


“Memang kita tinggal melihat dari tujuan visanya apakah warga asing itu hanya datang untuk berkunjung untuk tujuan wisata atau kerja. Tapi sekali lagi ini menjadi wewenang instansi lain sebab tenaga kerja asing yang masuk harus dilakukan pemeriksaan di bandara dan lainnya”.


“Hanya tak kalah penting, masyarakat juga berkewajiban untuk melihat. Artinya kalau ada warga asing di sekitar kita, ya harus dilaporkan sehingga membantu pemerintah dalam rangka mengidentifikasi tujuan kedatangan mereka apakah untuk bekerja atau lainnya,” tutupnya.