SKPD Diminta Segera Susun LAKIP

Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) diminta untuk segera menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk disampaikan dalma waktu dekat. Hal demikian disampaikan Sekda Papua, saat memimpin apel pagi Senin (23/1), di halaman Kantor Gubernur Papua.


Hal demikian, berkenaan dengan masuknya audit oleh BPK RI Perwakilan Papua, pada Februari mendatang.


“Sehingga banyak hal – hal yang perlu kita siapkan dan menjadi tanggung jawab kita semua pimpinan SKPD. Apalagi ada laporan pertanggungjawaban di 7 SKPD yang sampai saat ini nihil,” terang dia.


Untuk itu dirinya meminta kepada 7 SKPD ini  agar bisa pro aktif melakukan koordinasi, konsultasi dengan Asisten II dan Asisten III bersama Inspektorat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) agar ini dapat diselesaikan dengan waktu yang sesingkat – singkatnya.


“Saya kasih waktu. Hari Rabu ini, saya sudah terima laporan bahwa ini semua sudah rampung,” jelasnya.


Senada disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Elia Loupatty. Ia menyoroti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sampai saat ini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


“Saya harapkan hal ini jadi perhatian bagi SKPD, khusus bagi yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Karena itu, saya sekali lagi hal ini harus jadi perhatian serta mesti harus segera dituntaskan secepatnya agar tak memberi pekerjaan tambahan bagi teman-teman di Badan Keuangan," terang dia.


Meski tak menyebut SKPD mana saja yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Elia mengeluhkan hal itu, karena dinilainya dapat berpengaruh pada serapan anggaran pemerintah provinsi tahun lalu.


“Bayangkan sampai dengan hari kerja 30 Desember 2016 pukul 21.00 WIT belum ada laporan pertangungjawaban keuangan 2016 oleh sejumlah SKPD. Tentunya kita khawatir dengan penyerapan anggaran,” katanya.