Pemprov Pastikan Seleksi Anggota MRP Segera Dilakukan
Pemerintah Provinsi Papua
memastikan seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) segera dilakukan dalam
waktu dekat.
Hal demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir, Selasa (24/1).
“Kita pastikan proses seleksi Anggota MRP akan segera dilakukan secepatnya,†kata dia.
Meski begitu, lanjut Musa, proses seleksi Majelis Rakyat Papua (MRP) baru dapat dilakukan setelah panitia ad hoc dibentuk. “Panitia ad hoc ini ini kan dibentuk oleh Anggota panitia pemilihan (Panpil) Provinsi dan Panwas MRP Provinsi.â€
“Nah, nanti setelah pembentukan panitia ad hoc, kemudian menunggu penetapan anggaran tahun, selanjutnya tahapan pendaftaran dimulai. Intinya, tahapan seleksi dilakukan pada tahun ini,†terang dia.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap polemik yang terjadi dalam penentuan 14 kursi Anggota DPR Papua melalui jalur adat, tak sampai merambat pada seleksi pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid tiga (2016-2021).
Hal demikian disampaikan Lukas Enembe di Jayapura, beberapa waktu lalu.
“Saya berharap prores seleksi MRP tidak seperti perekrutan 14 kursi. Karena itu, semua pihak yang sudha dilantik ini jangan keluar dari Perdasus. Tetapi berpegangan pada Perdasus dan peraturan diatasnya. Sehingga yang nanti duduk sebagai Anggota MRP memang merupakan hasil seleksi terbaik dan keterwakilan masyarakat adat,†imbaunya.
Lukas juga berharap tim panitia pemilihan dapat merencanakan, menyelenggarakan, mengkoordinasi, serta mengendalikan semua tahapan pemilihannya dengan target seluruh proses berakhir paling lambat awal 2017 mendatang.
“Memang saya akui tugas panitia seleksi tidak mudah sehingga diperlukan kebersamaan, kekompakan dan sinergitas dari unsur terkait dalam rangka membantu mengamankan dan mempercepat proses tersebut.â€
“Karena itu, saya berharap proses seleksi angota MRP tersebut sudah selesai pada awal tahun 2017. Karena seleksi Anggota MRP ini sebenarnya sudah mengalami keterlambatan. Dimana adanya pembahasan Perdasus nomor 14 tahun 2016 tentang tata cara rekrutmen dan pengangkatan Anggota MRP 2016-2021. Namun setelah penetapan Perdasus ini, akhirnya proses seleksi MPR sudah bisa dilakukan segera dilakukan yang ditandai dengan pelantikan panitia seleksi ini,†tutur dia.