Partai Lokal Papua Beda Dengan Bentukan Aceh

DPR Papua mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mempercepat proses pembentukan partai lokal Bumi Cenderawasih. Pasalnya, partai lokal tersebut nantinya akan memperebutkan 14 kursi di DPR Papua, yang dikhususkan bagi orang asli.


“Sehingga saya katakan partai lokal di Papua ini beda dengan bentukan di Aceh. Partai lokal yang dibentuk di Papua itu untuk merekrut 14 kursi yang masuk di DPR Papua untuk periode berikut”.


“Jadi proses 14 kursi di masa mendatang tidak lagi pengangkatan yang seperti sekarang. tetapi lewat partai lokal. Itu tujuan sehingga kami DPR setujui partai lokal ini. Sebab kami tidak mau lagi ada pengangkatan 14 kursi yang berdampak lebih berat (terhadap proses pembangunan,red),” jelas Ketua DPR Papua Yunus Wonda di Jayapura, pekan lalu.


Dikatakan Yunus, berbicara partai lokal sebenarnya proses di DPR Papua sudah selesai. Artinya tugas selanjutnya ada di Kementerian Dalam Negeri untuk menurunkan keputusan. Sayangnya sampai saat ini belum turun keputusan soal posisi partai lokal di Papua.


 â€œSoal kenapa belum turun, apakah masih menunggu diregistrasi sehingga bisa menjadi Perda, intinya kami sudah meyakinkan kepada pusat bahwa partai lokal yang dibentuk di Papua itu berbeda dengan yang dibentuk di Aceh, “ tegasnya lagi.


Disinggung apakah persoalan partai lokal Papua terganjal karena pertimbangan politik di Bumi Cenderawasih, Yunus enggan berspekulasi. Namun pihaknya berharap pemerintah pusat lebih mempercayai pemerintah provinsi yang merupakan kepanjangan tanga di daerah.


“Kalau pempus merasa bahwa pemerintah Papua adalah kepanjangan tangan pusat maka dia akan ikuti apa yang diajukan atau diusulkan pemprov. Karena kami pemerintah resmi bukan yang dibikin di pinggir jalan. Kalau mau bicara tokoh yang aktif itu adalah Gubernur. Sehingga sekarang Pempus mau percaya atau tidak kembali kepada mereka sendiri,” terang dia.