Pemprov Dorong Bangun Pos Lintas Batas di Empat Kabupaten
Pemerintah Provinsi Papua
melalui Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri mendorong pembangunan Pos
Lintas Batas Negara (PLBN) di empat kabupaten. Keempat kabupaten itu, yakni Merauke,
Keerom, Pegunungan Bintang dan Boven Digoel.
Menurut Kepala BPPKLN Papua Suzana Wanggai, saat ini Pemprov Papua baru mendorong pembangunan pos lintas batas di Skouw. Pihaknya sementara ini, tengah membuat buat masterplan pos lintas batas di empat kabupaten lainnya.
“Bahkan untuk pembangunan pos lintas batas di empat kabupaten sudah kita rapatkan bersama dengan Kementerian PU-Pera.”
“Luar biasanya pihak kementerian juga sudah siapkan masterplan untuk di Sota, Merauke, dan Waris, Keerom. Nah selanjutnya, kita tinggal mendorong pembuatan masterplan di Pegunungan Bintang maupun Boven Digoel,” terang dia di Jayapura, akhir pekan lalu.
Menurut dia, BPKLN Papua secara konsisiten akan terus mendorong pembangunan pos batas di empat kabupaten itu. Meski tak sebesar seperti PLBN di Skouw, pihaknya merasa pembangunan pos lintas batas perlu dan mesti dilaksanakan sesegera mungkin di sepanjang wilayah perbatasan.
“Apalagi pos ini keperluannya untuk melayani pelintas batas tradisional. Sehingga perlu dan mesti segera dibangun. Intinya kita akan terus mendorong," tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat melihat perbatasan di wilayah di Skouw, Kota Jayapura, padahal panjang perbatasan antar negara yang terbentang di Papua, berjumlah total mencapai sekitar 770km.
Beruntungnya di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat memiliki perhatian khusus terhadap wilayah perbatasan.
Karenanya dari lima titik batas yang ada di Papua, kini PLBN Skouw sudah dibangun dan tinggal menunggu peresmiannya saja.
"Makanya ada pembangunan PLBN di Skouw. Hanya saja, pembangunannya dilakukan secara bertahap. Memang kita putuskan lebih dokus di Skouw karena di perbatasan ini aksesnya sudah ada dan pelayanan lintas batas sangat aktif. Bahkan nanti di PLBN Skouw ditetapkan sebagai pos lintas batas internasional yang menerima passport.”
“Sementara pos lintas batas lainnya, hanya akan menerima pelintas batas tradisional saja dan itu yang membedakan,” tuturnya.