PKK Teken MoU Dengan BKPKP Galakkan Gerakan Tanam Cabe

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua bersama Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluh (BKPKP) direncanakan melakukan penandatangan Memorandum of Undarstanding (MoU) gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura, disela-sela apel Senin (20/2) pagi.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Papua, Israil Ilolu di Jayapura, Minggu (19/2).

Selain dengan BKPKP, PKK juga akan melakukan penendatangan MoU bersama Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) untuk program dan kegiatan yang sama. Penandatangan MoU ini bakal disaksikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pada itu akan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup).

“Kegiatan ini memang disisipkan pada acara apel gabungan Senin pagi Besok (hari ini,red). Harapannya seluruh pegawai yang hadir turut berperan serta mendukung, menjalankan serta mensukseskan program gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan itu,” jelas dia.

Seusai penandatanganan MoU tersebut, lanjut Israil, akan diserahkan secara simbolik bantuan bibit cabe, ayam KUB serta alat penetas telur dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Papua mewakili Menteri Pertanian RI kepada  Ketua Penggerak PKK Papua.

Penyerahan itu, sekaligus menandai dimulainya program gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan oleh masyarakat, yang dimulai dari kalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Sebab sangat penting sekali para ASN selain mendukung dan menjalankan program pemerintah, tetapi juga patut menjadi contoh maupun teladan di tengah-tengah masyarakat. Sehingga melalui kegiatan ini diharapkan program gerakan tanam cabe dan pemanfaatan pekarangan ini dapat dimulai dari lingkungan ASN,” harapnya.

Pada kesempatan itu, turut pula diserahkan buku inovasi teknologi pertanian kemeterian pertanian dan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Papua mewakili Kementerian Pertanian kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Buku tersebut selanjutnya akan dilanjutkan kepada instansi terkait dan masyarakat supaya memiliki panduan dalam pemanfaatan pekarangan rumahnya.