Pekan Ini Bupati Sarmi Lantik dan Kukuhkan OPD Baru

Penjabat Bupati Kabupaten Sarmi Elia Loupatty mengatakan pelantikan dan pengukuhan Organsasi Perangkat Daerah (OPD) baru sesuai PP 18 2016, bakal dilaksanakan pada pekan ini.

Hal demikian disampaikan Elia Loupatty Sabtu pekan kemarin di Jayapura.

“Pengukuhan OPD baru kalau semua sudah disiapkan baik saya kira pekan depan sudah bisa dilantik dan dikukuhkan. Dengan begitu kita harap para Kepala OPD yang baru dapat segera melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat,” terang dia.

Menurut Elia seusai melantik dan mengukuhkan OPD yang baru, pihaknya akan langsung menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga para kepala instansi dapat langsung menjalankan program kerjanya.

“Sebab memang kita ingin masalah OPD ini sesegera mungkin rampung. Karena masyarakat sudah cukup lama menunggu dan menanti sentuhan pembangunan. Hanya perlu diketahui bahwa pembentukan OPD baru ini memang tidak mudah karena sampai saat ini saja Pemerintah Provinsi belum menyelesaikan.”

“Namun tentunya kita terus mendorong supaya Pemkab Sarmi bisa segera memiliki OPD baru sesuai PPD 18 dan bisa segera action melayani masyarakat,” tutur dia.

Sebelumnya, pasca pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Penjabat Bupati Sarmi, langsung mengumpulkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya.

Sebelum menggelar pertemuan tertutup, Bupati menerangkan kepada wartawan tujuan memanggil seluruh Kepala SKPD, diantaranya untuk memberi penjelasan serta arahan mengenai impementasi Organisasi Perangkat Daerah yang sebentar lagi akan dilantik dan dikukuhkan.

“Sebab penting sekali OPD ini dijelaskan kepada para Kepala SKPD. Apalagi, OPD baru ini akan dilantik dan dikukuhkan dalam waktu dekat,” terang dia.

Selain memberi penjelasan terkait OPD baru, Elia mengaku bakal menyoroti disiplin kerja Aparaatur Sipil Negara (ASN) dan tertib pelaksanaan anggaran tahun ini.

“Sekaligus bagaimana mempersiapkan laporan pertanggungjawban tahun 2016 lalu untuk pemeriksaan oleh pihak terkait,” kata dia.

Sementara hal lain yang perlu disampaikan untuk kepala SKPD, menyangkut penertiban aset dan serta hal –hal yang berkaitan dengan tindak lanjutnya.