Sudah Waktunya Freeport Tunduk Pada UU Indonesia

Gubernur Papua Lukas Enembe menilai sudah waktunya PT. Freeport Indonesia tunduk serta taat pada UU Pemerintah Republik Indonesia. Apalagi perusahaan tambang emas raksasa ini dinilai sudah banyak meraup keuntungan dari hasil mengeksplorasi kekayaan alam Bumi Cenderawasih.

"Saya rasa inilah waktunya (Freeport tunduk) setelah 48 tahun Freeport menambang di Papua. Apalagi perusahaan ini sudah mendapat keuntungan yang besar dari provinsi ini,” terang Gubernur Lukas, Selasa (21/2) kemarin.

Pada kesempatan itu, Lukas mengaku sepaham dengan pemerintah pusat yang berkeinginan kuat untuk menguasai saham mayoritas PT. Freeport Indonesia. Sebab dengan menguasai 51 persen saham PT. Freeport, diyakini perekonomian Indonesia akan mengalami peningkatan yang signifikan.  

"Sebab dilain pihak, sektor ekonomi yang dikuasai oleh asing akan membuat kita tertinggal jauh. Makaya, kami setuju kalau pemerintah pusat yang mendapat saham mayoritas di Freeport,” terang dia.

Gubernur menambahkan kekayaan alam Papua yang melimpah menjadikan daerah ini incaran bagi negara-negara maju. Dengan kata lain, pesona Papua telah mengundang banyak ketertarikan negara-negara untuk mengelola potensi kekayaan alam yang ada.

Hanya saja, keinginan itu masih harus dikaji dengan baik sebab keberadaan para investor di Papua mutlak dan wajib meningkatkan perekonomian daerah serta mensejahterakan masyarakat.

"Karena percuma bila keberadaan investor tidak mensejahterakan masyarakat Papua. Namun yang utamanya lagi keberadaan investor ini harus dikuasai oleh negara dan hasilnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk rakyat,” imbaunya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) ingin membeli saham dari PT Freeport Indonesia sebanyak 51 persen sesuai aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 2017.

PT Freeport juga telah mengajukan perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Tetapi proposal tersebut masih meminta beberapa syarat, diantaranya pemerintah ingin menguasai saham PTFI.