Papua Kelebihan Pegawai Kompetensi Umum

Pemerintah Provinsi Papua mengakui kelebihan pegawai dengan kompetensi umum. Hal demikian tak jarang memunculkan pegawai “malas”, dikarenakan tak menguasai kualifikasi teknis pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu, Gubernur mengharapkan kebijakan perekrutan ASN kedepan akan dilakukan sesuai dengan kompetensi yang ada, supaya memberikan dampak terhadap kinerja pegawai.

“Supaya tak ada lagi pegawai malas seperti di provinsi. Sebab pegawai sudah banyak tetapi tidak tahu kerjanya apa,” kata Gubernur dalam sambutannya pada Rapat Kerja Aparat Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Papua, di Aula Balai Diklat Provinsi Papua, Jumat (3/3) kemarin.

Gubernur juga mengaku mendukung kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih selektif dalam perekrutan pegawai di masa mendatang.

“Sebab apa yang dilakukan oleh KementerianPAN dan RB sudah benar, rekrutmen pegawai harus dilakukan sesuai dengan kompetensi. Harus pula selektif sehingga mereka yang ditempatkan pada masing-masing OPD bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.”

“Contohnya, ASN yang akan ditempatkan di Dinas Perhubungan haruslah benar-benar memiliki kualifikasi teknis dibidang itu. Sehingga tau betul apa yang harus dikerjakan,” ucap dia.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur berharap dengan adanya perubahan perekrutan tersebut, kapasitas, kompetensi serta kualitas dapat merubah disiplin ASN yang selama ini terkesan “malas”.

Sebelumnya, Menteri Menpan-RB Asman Abnur mengungkapkan, penerimaan ASN kedepan akan dilakukan sesuai kebutuhan. Perekrutan OPD juga akan diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.