KPK Gandeng Babinkamtibmas Awasi Dana Desa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Bintara Pembinanaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) guna memastikan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia yang mencapai Rp. 60 triliun, bisa tersalurkan dengan baik.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan hal tersebut di Jayapura, Rabu (8/3), disela-sela launching e-government dan forum pembangunan Papua.

“Soal dana desa, KPK sangat perhatian sekali untuk (mengawal) dana ini. Apalagi di 2017 sekitar Rp60 triliun dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ke seluruh desa yang ada di Indonesia,” terang dia.

Menurut Basaria, KPK baru-baru ini telah memanggil Direktur Bimbingan Masyarakat (Dir Binmas) Polda se-Indonesia ke Jakarta. Mereka kemudian diberikan kepingan CD yang berisikan materi pendampingan terhadap penggunaan dana desa.

“Dengan harapan materi ini dapat diteruskan kepada Babinkamtibmas yang ada di daerah masing-masing. Sehingga mereka mampu mendampingi para Kepala Kampung agar penggunaan dana desa itu tidak disalahgunakan,” ujar dia.

Sementara disinggung alasan menggandeng Babinkamtibmas, lanjut dia, dikarenakan aparatur keamanan dan ketertiban masyarakat itu tersebar di seluruh kampung.

“Karena mereka (Babinkamtibmas) ini kan ada di semua kampung. Sehingga harapannya nanti mereka bisa ikut mendampingi agar dana desa yang disalurkan dari pusat ini bisa benar-benar bisa dimanfaatkan untuk keperluan seluruh masyarkat,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut positif upaya tersebut. Pihaknya berharap di 2019 mendatang, kabel fiber optik sudah dapat terbangun sehingga implementasi e government mampu ikut mengawal pemerintahan yang baik dan bersih di tanah ini.

“Kita mendukung kebijakan KPK. Kita juga berharap program e government ini bisa terlaksana di seluruh kabupaten di Papua, sehingga pencegahan dan pengawasan penggunaan anggaran di Bumi Cenderawasih bisa seutuhnya dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat di tanah ini,” ucap dia.