OPD Sarmi Didorong Monitoring Meja Tiga Bulan Sekali
Guna memaksimalkan penyelenggaraan
pembangunan di Kabupaten Sarmi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
setempat didorong melakukan monitoring meja setiap tiga bulan sekali.
Penegasan ini disampaikan Penjabat Bupati Sarmi Elia Loupatty, dalam rilis yang diterima harian ini, disela-sela penyerahan dokumen Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), pekan kemarin di Sarmi.
“Saya beri catatan kepada Kepala Bappeda, Badan Pengelola Keuangan, Inspaktoat dan Asisten II. Saya harap minimal april sudah ada monitoring meja. Realisasi nol atau sekian persen tetap monitoring meja.”
“Kalau perlu harus laksanakan monitoring meja tiga bulan secara tertib dan tepat waktu. Sehingga diketahui realisasi fisik dan keuangan setiap saat,” tegas Elia.
Berkaitan dengan penyerahan DPA, Bupati Elia mengharapkan para Kepala OPD sebagai pengguna anggaran mesti cerdas dan cermat melihat isi dokumen tersebut. Dilain pihak, tertib anggaran dan tepat sasaran dalam menggunakan uang negara.
Kepala OPD juga diminta memaksimalkan penyelenggaraan anggaran tahun ini sebesar-besarnya untuk kemajuan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sarmi. “Sehingga ini bisa berpengaruh pada opini BPK terhadap Pemkab Sarmi yang berubah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi untuk mewujudkannya ini semua ada di tangan para Kepala OPD.”
“Termasuk untuk setiap program yang berkaitan dengan kemasyarakat. Sehingga saya harap mulai saat ini jangan lagi masyarakat yang buang suara dulu baru SKPD lakukan. Misalnya untuk masalah kerakyatan. Apakah benar semua masyarakat di Sarmi telah terjangkau BPJS, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Papua Sehat dan sejenisnya. Saya tidak tahu. Tapi saya harap hal seperti ini sudah rampung semuanya,” harap dia.
Bupati Elia juga berharap para Kepala OPD yang mengelola dana dalam jumlah yang besar, dapat menambah kompetensinya, lebih teliti dan hati-hati dalam mengambil keputusan.
“Mengapa saya warning (ingatkan,red) teman-teman OPD yang kelola uang banyak. Sebab kalau sudara punya 60 paket itu bukan pekerjaan sedikit. Apalagi untuk OPD yang berkaitan dengan pihak ketiga, karena menurut pengetahuan saya belum ada standar harga yang jelas dalam proses pengadaan di Badan Keuangan.”
“Mereka di Badan Keuangan tidak bilang tapi saya analisa tidak ada standar harga. Ini saya perkirakan sesuatu hal yang bahaya. Karena itu kepala Keuangan saya minta setidak-tidaknya standar harga itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Minimal ada tafsiran yang pas, tapi harus dalam satu jalur sehingga kita tidak susah (dan menimbulkan masalah dikemudian hari,” ujar dia.