RAPBD Perubahan 2017 Dibahas April Mendatang

Pemerintah Provinsi Papua mewacanakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2017 bersama DPR Papua, paling lambat di awal April mendatang.

Hal ini disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen, saat memberi keterangan kepada wartawan di Jayapura, baru-baru ini.

Sekda juga menginstruksikan instansi terkait untuk mendorong penetapan RAPBD Perubahan pada Mei atau Juni mendatang. “Dengan begitu, sangat diharapkan agar pelaksanaan program kerja maupun penyelenggaraan pemerintahan kegiatan di tahun ini, bisa terlaksana sesuai dengan harapan,” terang dia.

Sementara ditanya mengenai pembahasan APBD Induk 2018, Sekda mewacanakan pembahasannya bersama DPR Papua pada September mendatang. “Dengan begitu, kita harap diawal 2018 seluruh pekerjaan program maupun kegiatan di instansi-instansi sudah dapat segera berjalan. 

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan agar pembahasan RAPBD 2017 dan APBD Induk 2018 secepatnya.

Lukas juga pada kesempatan itu mengimbau bupati dan Walikota agar meningkatkan kualitas pengelolaan APBD melalui penyusunan dan pelaksanaan secara terukur.

“Pemerintah kabupaten dan kota  harus dapat memastikan alokasi anggaran di masing-masing instansi, agar dananya dimanfaatkan sebagaimana mestinya.”

"Sebab alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBD harus dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja publik. Dalam artian, alokasinya lebih besar dari pada belanja pegawai bukan sebaliknya,” terang dia.

Pihaknya juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mulai meningkatkan kompetensi dan kapasitas aparaturnya, supaya dapat bekerja secara profesional, maksimal dan berpegang pada aturan, baik dalam hal pengeolaan keuangan daerah maupun dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

“Apalagi dengan telah diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2017 diharapkan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel.”

“Sebab dalam DIPA juga ada alokasi anggaran dana desa yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan, serta sarana dan prasarana pedesaan. Karena itu, saya harap kabupaten dan kota juga memperkuat sinkronisasi dan sinergi antar kegiatan yang didanai dari belanja APBD provinsi, kabupaten/kota serta dana desa sesuai dengan kewenangan masing-masing. Supaya ada efisiensi terhadap belanja operasionalnya,” imbau dia.