Hasil Hutan Bukan Kayu Berpotensi Hasilkan Rp200 T Per Tahun
Berdasarkan kajian Badan
Penelitian dan Pengembangan Provinsi Papua, pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu
(HHBK) di Bumi Cenderawasih berpotensi menghasikan Rp200 triliun per tahun
tanpa merusak hutan.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty, di Jayapura, pekan kemarin.
Oleh karenanya, ia mendorong Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk mulai meningkatkan potensi dari Hasil Hutan Bukan Kayu. “Apalagi jika potensi ini dikelola dan diolah secara baik dari hulu ke hilir kami yakin bisa mendatangkan pendapatan yang besar.”
“Dan ini sudah menjadi kajian dari pihak Badan Penelitian dan Pengembangan Papua. Karena itu, saya harap hal ini bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait, guna memberi pemasukan bagi provinsi ini,” terang dia.
Menurut Elia, yang perlu dilakukan oleh instansi terkait saat ini adalah mengkkoordinasikan berbagai regulasi-regulasi mengenai pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu, antara provinsi dengan pemerintah pusat.
“Mulai dari dinas kehutanan, pertanian, perikanan dan kelautan, perkebunan serta peternakan perlu untuk duduk bersama untuk memberi landasan yang kokoh bagi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun mendatang mengenai pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu ini.”
“Sebab jangankan Rp200 triliun, bila kita mendapatkan pemasukan hanya sekitar Rp20-50 triliun saja itu sudah dapat membangun infrastruktur yang luar biasa di tanah ini. Sebab pendapatan dari pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu ini bisa lebih besar dari nilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang hanya Rp5 triliun,” tutur dia.
Meski begitu Elia mengapresiasi kinerja Dinas Kehutanan Papua yang telah memprakarsai ekspor kayu ke negeri tirai bambu Tiongkok yang ketiga kalinya pada 9 April mendatang yang bertepatan dengan empat tahun pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Bahkan jumlah kayu yang akan ekspor kali ini mencapai 100 kontainer. “Sehingga kita berharap apa yang dikerjakan oleh dinas kehutanan bisa diikuti oleh instansi lainnya. Guna meningkatkan pendapatan bagi provinsi ini,” tuturnya.