Instansi Terkait Diminta Tindaklanjuti Laporan Isu Beras Palsu

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty mengimbau instansi terkait untuk segera menindaklanjuti laporan isu beras palsu di Kabupaten Jayapura.

"Kalau sampai benar ada beras palsu yang beredar di masyarakat maka, ini saya katakan sangat membahayakan. Karenanya saya minta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti,” terang Elia di Jayapura, Senin (10/4).

Pihaknya juga meminta pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan pengujian terhadap sejumlah beras yang beredar di pasaran. Sehingga dapat ditentukan apakah beras yang beredar di lapangan, palsu atau tidak sebaliknya.

“Saya pikir memang perlu ada pengujian secara teknis oleh BPOM supaya masyarakat juga tidak ragu-ragu membeli beras yang ada di pasar. Dengan kata lain, hasil penelitian dari pihak BPOM sebagai institusi berwenang bisa memberikan kepastian bagi masyarakat,” tutur dia.

Karena itu, Elia juga mengimbau pedagang untuk lebih selektif dalam membeli serta menjual bahan pokok kepada masyarakat. Sebab yang menjadi taruhannya adalah nyawa masyarakat yang mengkonsumsi bahan pokok palsu tersebut.

Senada disampaikan Kepala Disperindag Provinsi Papua Max Olua. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada dalam membeli bahan pokok yang dijual di pasaran.

“Kita mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berbelanja apalagi mengkonsumsi bahan-bahan pokok yang palsu. Karena dampaknya akan membahayakan kesehatan,” ucap dia.

Max juga meminta masyarakat untuk segera melapor bila menemui bapok palsu yang dijual ke pasaran. “Jika ada kecurigaan penjualan bapok palsu disilahkan untuk melapor kepada aparat yang berwenang, yaitu melalui instansi dinas perindustrian dan perdagangan. Kalau ada di kabupaten, seger melapor ke dinas setempat. Laporan itu pasti akan segera ditindaklanjuti”.

“Hanya memang imbauan kami ini hanya merupakan bagian dari perlindungan konsumen. Sebab pemerintah sendiri memiliki kewajiban untuk melaksanakannya, namun ada keterbatasan. Makanya masyarakat diminta untuk tetap waspada,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Kadisperindag mengharapkan agar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dapat segera dibentuk di Papua. Sehingga lembaga ini nantinya dapat secara aktif memberikan perlindungan bagi konsumen.